Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nasib Bintang, Anak Lina-Teddy Setelah sang Ibu Meninggal, Diasuh Ayahnya hingga Tak Dapat Warisan

Inilah nasib buah hati Lina dan Teddy, Delina Bintang Aura Putri setelah sang ibu meninggal. Diasuh sang ayah hingga tak dapat warisan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nasib Bintang, Anak Lina-Teddy Setelah sang Ibu Meninggal, Diasuh Ayahnya hingga Tak Dapat Warisan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Teddy suami Lina Jubaedah menggendong bayi Bintang yang baru berusia tiga bulan. 

Sepeninggal Lina, harta warisan yang ditinggalkannya pun jadi sorotan.

Abdurrahman, kuasa hukum Lina saat perceraian dengan Sule mengatakan, Lina memiliki aset yang bila dijumlahkan mencapai Rp 10 miliar.

Aset-aset tersebut sebagian besar berupa sebidang tanah dan bangunan kos-kosan.

"Rinciannya ada tanah 2 hektare di Pengalengan, kos-kosan 32 kamar di Telkom University, ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang," ungkap Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).

"Kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah Cilenceng juga ada. Itu benda-benda tidak bergeraknya, belum termasuk perhiasan dan lain-lain," jelasnya.

Sayangnya, dari warisan puluhan miliar itu, bayi Bintang tidak akan mendapatkannya.

Pasalnya, harta warisan yang akan diwariskan Lina Jubaedah didapatkan ketika masih sah menjadi istri Sule.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, seluruh aset warisan Lina Jubaedah akan jatuh ke anak-anaknya hasil pernikahan dengan Sule.

Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina setelah almarhumah bercerai dengan Sule.

"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurrahman.

"Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy, itu juga harus dibagi," ujarnya.

Abdurrahman mengatakan, Teddy juga tidak berhak atas harta warisan dari Lina.

Sebab semua itu didapatkan sebelum menikah dengannya.

"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena (harta) dari pernikahan sebelumnya," ucapnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/bayu indra permana) (TribunMataram.com/Salma Fenty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas