Warisan Lina Mantan Istri Sule Capai Rp 10 Miliar, Pengacara Sebut Teddy dan Bayinya Tak Kebagian
Kuasa Hukum Lina menjelaskan aset kekayaan yang dimiliki kliennya mencapai Rp 10 Miliar yang nantinya akan diwariskan kepada Rizky dan Putri.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Selain kejanggalan meninggalnya mantan istri Sule, Lina Zubaedah, kini harta warisan almarhumah tengah diperbincangkan publik.
Lina meninggalkan sejumlah aset yang jumlahnya mencapai Rp 10 Miliar.
Hal itu diungkapkan pengacara Lina Zubaedah dalam video yang diunggah kanal YouTube MANTUL Infotainment, Rabu (15/1/2020).
Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.
Kuasa Hukum mendiang Lina, Abdurahman Pratomo menjelaskan saat proses perceraian kliennya dengan Sule sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dimiliki.
"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Universitas Telkom yaitu sekitar 32 kamar."
"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah," jelas Abdurahman Pratomo.
"Ada juga di Banjaran yaitu sawah kalau nggak salah," lanjutnya.
Abdurahman menyampaikan, Lina semasa hidupnya juga memiliki piutang di luar aset yang ada sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Lebih lanjut, Abdurahman mengungkapkan dua anak hasil pernikahan dengan Sule yang berhak untuk mendapatkan warisan dari Lina.
Yakni anak pertama, Rizky Febian dan anak ke dua, Putri Delina yang sudah dianggap dewasa.
Abdurahman menyebut, harta kekayaan yang dimiliki oleh Lina memang bersifat pribadi.
"Ya kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang harta almarhum pribadi," tutur Abdurahman.
Sehingga ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.