Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Warisan Lina Mantan Istri Sule Capai Rp 10 Miliar, Pengacara Sebut Teddy dan Bayinya Tak Kebagian

Kuasa Hukum Lina menjelaskan aset kekayaan yang dimiliki kliennya mencapai Rp 10 Miliar yang nantinya akan diwariskan kepada Rizky dan Putri.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Warisan Lina Mantan Istri Sule Capai Rp 10 Miliar, Pengacara Sebut Teddy dan Bayinya Tak Kebagian
Kolase Tribunnews.com (Instagram.com/rizwanfadilah.a.s dan putridelinaa)
Momen Kebersamaan Almarhumah Lina mantan sstri Sule bersama Anak-anaknya 

TRIBUNNEWS.COM - Selain kejanggalan meninggalnya mantan istri Sule, Lina Zubaedah, kini harta warisan almarhumah tengah diperbincangkan publik.

Lina meninggalkan sejumlah aset yang jumlahnya mencapai Rp 10 Miliar.

Hal itu diungkapkan pengacara Lina Zubaedah dalam video yang diunggah kanal YouTube MANTUL Infotainment, Rabu (15/1/2020).

Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.

Kuasa Hukum mendiang Lina, Abdurahman Pratomo menjelaskan saat proses perceraian kliennya dengan Sule sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dimiliki.

"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Universitas Telkom yaitu sekitar 32 kamar."

"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah," jelas Abdurahman Pratomo.

Keluarga Sule bersama Lina Zubaedah semasa hidup.
Keluarga Sule bersama Lina Zubaedah semasa hidup. (Instagram/@putridelinaa)
Berita Rekomendasi

"Ada juga di Banjaran yaitu sawah kalau nggak salah," lanjutnya.

Abdurahman menyampaikan, Lina semasa hidupnya juga memiliki piutang di luar aset yang ada sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Lebih lanjut, Abdurahman mengungkapkan dua anak hasil pernikahan dengan Sule yang berhak untuk mendapatkan warisan dari Lina.

Yakni anak pertama, Rizky Febian dan anak ke dua, Putri Delina yang sudah dianggap dewasa.

Abdurahman menyebut, harta kekayaan yang dimiliki oleh Lina memang bersifat pribadi.

"Ya kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang harta almarhum pribadi," tutur Abdurahman.

Sehingga ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas