Istri Muda Limbad Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Tiga Raksa, Ini Penjelasan Pengacaranya
Benazir Endang, istri muda Limbad, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Banten, pada 13 Januari 2020.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Benazir Endang, istri muda Limbad, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Banten, pada 13 Januari 2020.
Benazir Endang mengajukan gugatan tersebut bersama kuasa hukumnya, Amri Luzarfi.
"Perkara yang diajukan oleh Benazir Endang sebagai istri dari Limbad itu sudah masuk ke Pengadilan Agama Tigaraksa tanggal 13 Januari 2020," kata Jaenudin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.
Terkait dengan alasan Benazir menggugat Limbad, tak dibeberkan oleh pihak Humas Pengadilan Tigaraksa.
Menurut Jaenudin, gugatan itu berawal dari kondisi rumah tangga yang sudah tak bisa dipertahankan.
Baca: Benazir Enang Istri ke Dua Limbad Gugat Cerai, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa
Baca: Belum Bisa Komunikasi dengan Limbad, Istri Muda Ngaku Kini Sudah Tak Ada Teror Dijaga Pihak Suami
Baca: Benazir Endang, Istri Muda Limbad Mengaku Diteror Istri Tua, Minta Cerai dan Nyesel Kawin
"Alasannya sih ada, tapi tidak bisa dijelaskan. Umumnya, ya, kondisi rumah tangga yang tidak bisa dilanjutkan. Detailnya di persidangan," tutur Jaenudin.
Selain sidang perceraian yang bakal digelar pada 29 Januari 2020 mendatang, Limbad dan Benazir akan menjalani sidang isbat terlebih dahulu.
Sidang isbat itu dijalani untuk mengesahkan pernikahan mereka.
"Prinsipnya sebelum masuk gugatan cerai itu makanya ada keabsahan pernikahan itu. Jadi satu paket, satu nomor perkara yakni isbat lalu cerai," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Istri Muda Ajukan Gugatan Cerai ke Limbad