Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Heboh Kasus Pelajar Bunuh Begal Didakwa Seumur Hidup, Hotman Paris Pertanyakan Pasal

Hotman Paris berikan tanggapan terkait pelajar yang membunuh begal karena akan memperkosa pacarnya.

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
zoom-in Heboh Kasus Pelajar Bunuh Begal Didakwa Seumur Hidup, Hotman Paris Pertanyakan Pasal
Facebook/ Aji Santoso dan Instagram @hotmanparisofficial
Kolase ZA bersama tim advokasi dan Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris berikan tanggapan terkait pelajar yang membunuh begal karena akan memperkosa pacarnya.

Nama Hotman Paris memang dikenal memiliki popularitas yang begitu besar selama berkarir menjadi pengacara.

Tak jarang, kepopuleran pengacara 60 tahun tersebut banyak digunakan untuk membantu rakyat kecil.

Baru-baru ini Hotman Paris nampak  memberikan himbauan kepada beberapa pejabat untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus begal di Malang, Jawa Timur.

 Biasa Diajak Selfie, Kini Hotman Paris Dapat Surat Menyentuh dari Fans Wanita: Ada Opungku di Dirimu

Hotman mengunggah video himbauan tersebut ke Instagram pribadinya pada Minggu (19/1/2020).

Dengan memakai setelan jas berwarna hitam, Hotman terlihat prihatin dengan kasus tersebut.

"Halo masyarakat Indonesia, halo Bapak Presiden Jokowi, halo Bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di daerah setempat.

Berita Rekomendasi

Sudah ribuan orang menghubungi saya agar memberikan perhatian atas seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 340.

Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa.

 Siwi Widi Klarifikasi Soal Tudingan Simpanan Petinggi Garuda, Hotman Paris Sentil Citra Perusahaan

 Wanita Tua Naik Genteng Gara-gara Banjir, Hotman Paris Terenyuh, Andaikan Dekat Hotman yang Manjat

 Sentil Kementerian Lingkungan Hidup, Hotman Paris Nangis Indonesia Dikirimi Sampah, Gawat Negaraku

Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP.

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas