Pengacara Lina Blak-blakan, Beberkan Pembicaraannya dengan Teddy soal Pembagian Harta Warisan
Pengacara mendiang Lina Zubaedah, Abdurrahman mengatakan, harta warisan milik kliennya telah diberikan kepada anak keduanya Puutri Delina secara resmi
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara mendiang Lina Zubaedah, Abdurrahman mengatakan bahwa harta warisan milik kliennya telah diberikan kepada anak keduanya Puutri Delina secara resmi.
Hal tersebut Abdurrahman sampaikan melalui tayangan di kanal YouTube SCTV yang diunggah pada Minggu (19/1/2020).
Ia mengatakan bahwa harta yang ditinggalkan Lina saat kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) itu diberikan kepada anak-anak Lina termasuk penyanyi Rizky Febian.
• Lina Miliki Piutang Fantastis Sekitar Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Abdurrahman Sebut Aset di Safety Box
Seperti diketahui setelah kematian Lina, ibu kandung Rizky Febian itu banyak meninggalkan harta kekayaan.
Bahkan Teddy menyebut bahwa harta kekayaan milik Lina mencapai Rp 10 miliar.
Harta kekayaan Lina yang mencapai miliaran rupiah itu berubah tanah, rumah, kos-kosan, salon hingga emas dan perhiasan.
"Aset-aset itu akan diberikan, nanti diamanatkan diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky Febian," ujar Abdurrahman.
"Nah untuk yang rumah di Cawangan dan ruku yang dipakai salon itu diberikan kepada Putri Delina," sambungnya.
Abdurrahman bahkan sempat mendiskusikan hal tersebut dengan suami Lina, Teddy.
• Video Putri Delina Resmi Kuasai Harta Warisan Lina yang Jadi Haknya, Lihat Sikap Teddy saat Ditegur
"Kemudian kemarin kita komunikasi sama suami almarhumah saudara Teddy," ujar Abdurrahman.