Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Talak Jenita Janet Dianggap Karena Terpaksa

Dalam sidang kali ini Jenita Janet dan suaminya kompak tidak menghadiri sidang

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Talak Jenita Janet Dianggap Karena Terpaksa
Tribunnews/Herudin
Pedangdut Jenita Janet saat dijumpai usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019). 

 

Laporan Wartawan Warta Kota, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS, BEKASI - Pengadilan Agama (PA) Bekasi, Jawa Barat kembali menggelar sidang cerai pedangdut Jenita Janet (32) dengan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid, Selasa (21/1/2020) dengan agenda tanggapan dari Alief Hedy Nurmaulid sebagai pihak tergugat. 

Namun dalam sidang kali ini, Jenita Janet dan suaminya kompak tidak menghadiri sidang, dan hanya mewakilkan kepada masing-masing kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Alief, Marloncious Sihaloho mengatakan bahwa menurut penuturan kliennya, suami Jenita Janet mengucapkan talak dengan situasi yang terpaksa.

Hal itu pun menanggapi materi gugatan cerai Janet yang berisikan salah satunya kalau Alief sudah menalaknya beberapa waktu lalu.

"Kalau mbak Jenita dalam gugatan tidak ada itu kan sebagai salah satu dasar. Pokoknya sejak kejadian mas Alief itu mengucapkan talak keadaan terpaksa," kata Marloncious Sihaloho usai sidang.

Berita Rekomendasi

"Nah pengucapan talak mas Alief ini dengan keadaan terdesak. Karena penggugat meminta harus pisah," tambahnya.

Setelah mengucapkan talak, dikatakan Marlon, Alief pergi meninggalkan rumah yang menjadi tempat tinggalnya dengan Janet.

Baca: Jenita Janet Disebut Melukai Diri Sendiri, Alief Pun Terdesak Hingga Ucapkan Talak

"Nah mas Alief berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pas Alief keluar rumah, Janet mendaftarkan gugatan cerai dan Alief mendapatkan surat gugatan pada 3 Desember 2019," ucapnya. 

Baca: Sebut Sudah Cerai Secara Agama dengan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Siap Buktikan di Pengadilan

Mediasi di persidangan sudah bergulir. Namun, mediasi tersebut dinyatakan gagal karena salah satu pihak ingin berpisah.

"Jadi memang dalam mediasi Jenita Janet ini bersikeras untuk berpisah. Namun, Alief masih bersikeras juga untuk mempertahankan rumah tangga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Marlon menilai bahwa pengucapan talak semua karena keadaan yang terdesak dan dianggap pernikahan Alief dan Jenita Janet masih bisa dipertahankan.

"Jadi sebenarnya alasan gugatan cerai masih tidak mendasar masih bisa dipertahankan," ujar Marloncious Sihaloho.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas