Desainer Adjie Notonegoro Tanam Investasi Rp 150 Juta, Tapi Tak Mengerti Cara Kerja Aplikasi MeMiles
djie Notonegoro terbujuk rayuan maut teman-temannya untuk menanam investasi di PT Kam and Kam dan membayar uang untuk TopUp sekitar Rp 150 Juta.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Desainer kondang, Adjie Notonegoro menjadi saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Kepada media di sela waktu istirahat pemeriksaan penyidik sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (22/1/2020), Adjie Notonegoro yang ditemani kuasa hukumnya, Robert Sumangunsong, mengaku dicecar sedikitnya 10 pertanyaan oleh Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, investasi bodong yang didirikan PT Kam and Kam merugikan 264 ribu member dengan total kerugian Rp 761 miliar.
Perusahaan yang sudah berjalan delapan bulan itu menggunakan aplikasi MeMiles untuk melancarkan aksinya.
Paman dari Ivan Gunawan ini menjadi salah satu korban yang dirayu PT Kam and Kam untuk menjadi member.
Baca: Kapolda Jatim Bongkar Dugaan Ari Sigit Dapat 2 Mobil dari Investasi Bodong MeMiles
Baca: BREAKING NEWS, Penuhi Panggilan sebagai Saksi Kasus MeMiles, Adjie Notonegoro Mengaku Korban
Namun, siapa sangka jika Adjie Notonegoro terbujuk rayuan maut teman-temannya untuk menanam investasi di PT Kam and Kam dan membayar uang untuk TopUp sekitar Rp 150 Juta.
Robert Sumangunsong sebagai pelindung Adjie Notonegoro mengaku, kliennya pernah menjadi member selama kurun waktu tiga bulan.
Baca: Putri Delina Akan Urus Piutang Karyawan Lina Jubaedah Sebesar Rp 2 Miliar
Baca: Terbongkar! Tak Hanya Menyanyi, Pinkan Mambo Diminta Kirim Uang Jutaan untuk Modal MeMiles
Selama tiga bulan itu, Adjie Notonegoro membayar sejumlah uang TopUp.
Padahal, Adjie Notonegoro bukan lah member yang aktif mengikuti praktik layanan iklan ataupun investasi melalui aplikasi Memiles tersebut.
Adjie Notonegoro rupanya hanya diajak oleh teman-teman dekatnya untuk mengkuti investasi dengan hasil menggiurkan ini.
"Ada Bu Leni temannya dia yang ngajak. Tadi juga sudah diminta penyidik ini nama namanya," katanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Baca: Ekki Soekarno Keluar dari Ruang ICU, Ini yang Terjadi Pada Ginjal dan Paru-paru Suami Soraya Haque
Baca: Eka Deli, Ello Hingga Pinkan Mambo Telah Diperiksa, Ini Kata Polisi Soal Perannya di Kasus MeMiles
Meski Adjie Notonegoro sudah tiga bulan terdaftar sebagai member, desainer ternama ini juga tidak mengetahui sama sekali mekanisme investasi PT Kam and Kam berbasis aplikasi Memiles.
"Saya member tapi saya enggak ngerti caranya bagaimana," kata Adjie.
Ari Sigit Diduga Dapat 2 Mobil
Cucu Presiden Kedua RI Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) atau Ari Sigit beserta sang istri, Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut dijawalkan akan diperiksa Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Anggota Keluarga Cendana itu diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles yang menjerat PT Kam and Kam dan merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap, Ari Sigit diduga menerima sejumlah hadiah bonus (Reward) berupa mobil.
Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil yang diperoleh Ari Sigit.
"Tadi malam pengacaranya bersamaan berangkat, ada 2 mobil," katanya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Dua mobil itu sudah dalam perjalanan menuju Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancari wartawan. Kapolda Jatim tegaskan satu Keluarga Cendana terseret Investasi Bodong MeMiles, Inisial ASH. (Firman Rachmanuddin/Surya)
"Hari ini, bersamaan dengan AHS. Tadi malam sudah meluncur 2 mobil yang akan tiba, jam 12.00 WIB," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Desainer Adjie Notonegoro Tanam Investasi Rp 150 Juta di PT Kam and Kam Lewat Aplikasi Memiles, .
Penulis: Luhur Pambudi