Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ikut Diperiksa Polisi Soal Kisruh MeMiles, Pinkan Mambo: Aku Hanya Nyanyi

Pinkan Mambo tegaskan hanya bekerja secara profesional sebagai penyanyi di acara yang diselenggarakan oleh MeMiles.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ikut Diperiksa Polisi Soal Kisruh MeMiles, Pinkan Mambo: Aku Hanya Nyanyi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pinkan Mambo saat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Pinkan Mambo turut menjadi satu di antara artis yang dipanggil polisi sebagai saksi atas kasus investasi bodong MeMiles.

Pinkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jawa Timur, Senin (20/1/2020) pagi.

Saat bertemu wartawan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020), Pinkan menjelaskan terkait pemeriksaan kemarin itu.

"Kemarin saya dipangil hari Senin ke Polda Surabaya menjadi saksi dari dugaan kejahatan tersebut," jelas Pinkan yang dilansir dari kanal YouTube beepdo, Rabu (22/1/2020).

"Jadi aku datang sebagai saksi bukan yang terlibat, amit-amit," imbuhnya.

Mantan duet Maia Estianti ini mengaku hanya menghadiri acara yang digelar oleh MeMiles sebagai penyanyi.

"Ya aku cuma disewa sebagai penyanyi untuk menghibur acara tersebut, profesional aja," kata Pinkan.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya apakah Pinkan sempat mendapat tawaran investasi bodong ini, ia menjawab pernah.

Namun ia tidak tertarik dengan tawaran tersebut.

d
Penyanyi Pinkan Mambo (YouTube beepdo)

Hal ini karena Pinkan tidak percaya dengan penghasilan yang instan seperti itu.

"Dari dulu aku ditawari, beberapa orang nawarin aku (investasi online melalui aplikasi MeMiles)," ujarnya.

"Tapi aku kan orangnya udah biasa kerja pakai keringat sendiri, enggak duit cepat," imbuhnya.

"Kalo aku si jangan bodoh-bodoh amat jadi orang, udah banyak kan (kasus seperti MeMiles) apalagi Jakarta. Jadi kita udah harus pintar," jelasnya.

Pinkan juga mengaku sempat khawatir saat dipanggil polisi terkait kasus investasi bodong MeMiles.

"Ya pertama-tama si ngerasa kenapa aku dibawa-bawa sih, kan aku cuman nyanyi," ujarnya.

"Tapi sempat khawatir aduh gimana ya dipanggil polisi," imbuhnya.

Namun kekhawatiran itu sirna karena Pinkan merasa benar dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Tapi kata Tuhan kan enggak boleh khawatir, jadi aku belajar untuk enggak khawatir serahkan aja sama Tuhan," kata Pinkan.

"Jadi aku enggak khawatir, karena aku enggak berbuat yang kejahatan," ujarnya.

"Aku juga enggak mempromosikan produk tersebut gitu," tambah Pinkan.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.

Dalam investasi itu dikabarkan omzetnya mencapai Rp 750 miliar.

Diketahui investasi ini telah berjalan dalam waktu delapan bulan dengan 240.000 anggota.

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM  dan FS.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa artis.

Di antaranya Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro dan Pinkan Mamboo.

Namun dijadwalkan, polisi akan memanggil sejumlah artis lainnya seperti Judika, Siti Badriah, hingga Mulan Jameela. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal MeMiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020)
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal MeMiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020) (Dok Polda Jatim/Surya)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas