UPDATE Kasus MeMiles, Hari Ini Cucu Soeharto dan Adjie Notonegoro Bakal Diperiksa sebagai Saksi
Rencannya, Rabu (22/1/2020) hari ini, empat orang publik figur akan diperiksa, yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sudah 19 hari penyidikan pengembangan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam terus bergulir.
Kasus investasi bodong MeMiles telah disiarkan ke publik Jumat (3/1/2020) lalu. Polisi menunjukkan dua petinggi perusahaan sebagai pelaku
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka baru, di antaranya Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Selama kurun waktu itu, tiga orang saksi dari kalangan publik figur artis telah diperiksa, di antaranya; Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, dan Pinkan Mambo.
Rencannya, Rabu (22/1/2020) hari ini, empat orang publik figur akan diperiksa, yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS) atau Ari Sigit.
Baca: Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Sebab Kematian Mantan Istri Sule, Kemungkinan Teddy Dipanggil Lagi
Baca: Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Belum Keluar, Teddy,Ayah Tiri Putri Delina Akan Diperiksa Lagi?
Ari Sigit adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati. Atau cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto.
Tak sendiri, Ari Sigit akan dipanggil bersama istrinya, Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.
Polisi juga akan memanggil desainer, Adjie Notonegoro.
"Besok 4 orang ya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).
Kendati begitu, ia belum bisa memastikan kehadiran mereka berempat.
"Kalau sejauh ini tidak ada konfirmasi 'tidak hadir'. Artinya, kami yakini kehadiran mereka besok," jelasnya.
Jikalau mereka benar-benar datang ke ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, ketiganya masih akan sebagai saksi terperiksa.
Baca: Tata Janeeta dan Regina Sibuk, Pemeriksaan Kasus Investasi Bodong Memiles Batal
Baca: Pramugari Siwi Widi Nilai Akun @digeeembok Hanya Cari Keuntungan
Tata Janeeta dan Regina Mangkir
Hari Selasa (21/1/2020) kemarin penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang publik figur artis.
Di antaranya penyanyi grup vokal 'Mahadewi' Shinta Dewi alias Tata Janeeta (TJ) dan Regina (R).
Mereka diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Pantauan Surya.co.id, namun hingga pukul 10.30 WIB, keduanya belum tampak di Mapolda Jatim.
"Belum hadirnya publik figur yang sudah diagendakan pemeriksaan hari ini, batal lantaran yang bersangkutan sibuk dengan aktivitasnya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).
Kendati begitu, penyidik akan terus berupaya memanggil kedua publik figur tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong tersebut.
Mobil Eka Deli, Elo Hingga Pejabat Kemenkum HAM Jadi Barang Bukti
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam pada Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan. Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.
Baca: Kata Pihak Siti Badriah Tentang MeMiles, Hanya Dikontrak Nyanyi Pakai Baju Merah
Baca: Pajang Vlog Kenangan Terakhir Bersama Lina Jubaedah, Putri Delina:Stop Berfikiran yang Tidak Wajar
Termasuk Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.
Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.
Namun fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 15 orang artis lain.
Dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu adalah AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Sedangkan, D, L dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.
Senin (20/1/2020) kemarin, Pinkan Mambo menjadi artis pertama dalam daftar ajakan Eka Deli yang diperiksa penyidik.
Lima jam dicecar 30 pertanyaan, penyanyi berkarakter suara sengau yang khas itu, mengaku tak pernah berminat mengikuti bisnis Memiles, apalagi sampai menjadi member.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Artis yang Bakal Diperiksa Polda Jatim Terkait Investasi Bodong MeMiles Tak Kunjung Hadir, dan Besok Keluarga Cendana dan Adjie Notonegoro Bakal Diperiksa soal MeMiles, Polda Jatim: Sebagai Saksi, .
Penulis: Luhur Pambudi