Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

2 Bulan Jadi Member MeMiles Dapat 2 Alphard, Berapa Uang yang Diinvestasikan Ari Sigit?

Ari Sigit, cucu Presiden Kedua RI Soeharto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam di Polda Jatim.

Editor: Willem Jonata
zoom-in 2 Bulan Jadi Member MeMiles Dapat 2 Alphard, Berapa Uang yang Diinvestasikan Ari Sigit?
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM - Ari Sigit, cucu Presiden Kedua RI Soeharto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam di Polda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Selama enam jam, Ari Sigit dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pemeriksaan terhadap Ari Haryo Sigit rampung sekitar pukul 16.00 WIB.

Datang ke Polda Jatim Ari Sigit mengenakan kemeja lengan pendek motif garis-garis vertikal bercorak warna merah putih, belang.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ia menyempatkan diri menyapa awak media di ujung lorong ruang penyidik Gedung Ditreskrimsus.

Ari Sigit mengaku pernah menjadi member aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam selama dua bulan. Tepatnya sejak November-Desember 2019.

Baca: Ikut Diperiksa Polisi Soal Kisruh MeMiles, Pinkan Mambo: Aku Hanya Nyanyi

Baca: Sebelum Jadi Predator, Hasan Mengaku Sempat Dikecewakan Oleh Wanita

Baca: Siti Badriah Tak Hadiri Panggilan Polisi soal Investasi MeMiles, akan Dipanggil Lagi Besok Rabu

Selama kurun waktu itu, Ari Sigir mengaku pernah melakukan pembayaran TopUp. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah nominalnya.

Berita Rekomendasi

"Iya, sudah," katanya, Rabu (22/1/2020).

Selama mengikuti mekanisme investasi bodong Memiles itu, ungkap Ari, pihaknya mengakui sempat mendapat dua unit mobil Toyota Alphard sebagai hadiah bonus (reward).

Belakangan, PT Kam and Kam diketahui bermasalah hingga berujung merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ari Sigit berencana mengembalikan dua mobil reward yang diperolehnya sebagai MeMiles.

Kabarnya mobil tersebut telah tiba di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Kamis (22/1/2020) sore.

"Pokoknya nanti kami serahkan," jelasnya.

Baca: Belum Penuhi Panggilan Polisi, Ini Reaksi Judika Saat Ditanya Investasi Bodong MeMiles

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Menurut Ari, dua mobil itu merupakan reward mobil yang diperoleh dari mekanisme investasi bodong Memiles yang dilakukan pihak keluarganya; istri Ari, Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

"Ada di, ya punya keluarga. Sementara ini itu aja. Nanti semua dari lawyer," pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul TERUNGKAP Cucu Soeharto Ini Member Memiles 2 Bulan, Terima Reward 2 Alphard, Bakal Dikembalikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas