Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ikut Disita sebagai Barang Bukti Kasus MeMiles, Mobil Hadiah untuk Rika Callebaut Tanpa BPKB

Saat ditelusuri keabsahan kepemilikan kendaraan itu, mobil mewah milik Rika Callebaut mengantongi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ikut Disita sebagai Barang Bukti Kasus MeMiles, Mobil Hadiah untuk Rika Callebaut Tanpa BPKB
instagram Rika Callebaut
Rika Callebaut 

Sedangkan, dua mobil Alphard, diperoleh dari cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, bernama Ari Haryo Sigit, berstatus milik istri dan ibunya, yang tercatat sebagai member.

Baca: Fakta ABG Banjarbaru Terseret Prostitusi Online, Uang Habis Usai Liburan Jajakan Diri Via Aplikasi

Baca: Pengakuan Mian Tiara, Aktris Film Perempuan Tanah Jahanam Jadi Korban Pelecehan Aktor Senior

Dua mobil Alphard itu baru tiba di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020) kemarin.

Enam mobil milik para publik figur itu bakal digunakan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, enam unit mobil itu merupakan mobil sitaan yang diserahkan empat publik figur kepada penyidik.

"Ini sudah dilakukan penyelamatan aset atau dalam bahasa penegakan hukumnya penyitaan," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).

Datangnya enam unit mobil sitaan dari sejumlah saksi turut menambah daftar aset kategori 'benda bergerak' jenis mobil milik PT Kam and Kam, yang disita penyidik.

Semula hanya 18 unit mobil operasional perusahaan, ditambah enam unit mobil yang dikembalikan oleh para saksi, kini menjadi 24 unit mobil.

Berita Rekomendasi

"Tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah," terangnya.

Menurut Trunoyudo, dua mobil Alphard milik Keluarga Cendana, telah mengantongi sejumlah surat menyurat kendaraan seperti; Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Status kepemilikannya ada pada istri Ari Sigit Rika Callebaut dan ibunya.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Mobil Rika Callebaut Tanpa BPKB
Namun saat ditelusuri keabsahan kepemilikan kendaraan itu, ternyata dua mobil kategori mewah itu tak mengantongi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Itu semua hasil reward," jelasnya.

Trunoyudo meyakini hal tersebut setelah menerima hasil berita acara pemeriksaan terhadap Ari Sigit pasca enam jam dicecar 39 pertanyaan penyidik, Rabu (22/1/2020) kemarin.

Bahwa Ari membenarkan jikalau dua mobil itu milik istri dan ibunya, hasil dari memperoleh hadiah bonus (Reward) aplikasi MeMiles selama dua bulan menjadi member dan melakukan sejumlah TopUp.

"Dan tentu ini masih pendalaman," pungkas Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat, kelahiran Malang itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul UPDATE Kasus Investasi Bodong MeMiles, 6 Mobil Artis Disita Polda Jatim, Barang Bukti Aset Bertambah, 
Penulis: Luhur Pambudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas