Sempat Ditegur Hakim dalam Sidang Kasus Ikan Asin, Fairuz Turunkan Emosinya
"Saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap Djoko Indiarto
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fairuz A Rafiq beberapa kali tak bisa menahan emosinya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Ikan Asin.
Ketua majelis hakim, Djoko Indiarto pun sempat menegur Fairuz.
Baca: Emosi dan Tangis Fairuz A Rafiq saat Bersaksi dalam Sidang Kasus Ikan Asin
Ketua majelis hakim mengatakan bahwa emosi Fairuz juga memicu perdebatan.
Saat itu Fairuz menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum dari terdakwa, yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.
"Saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap Djoko Indiarto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Mendengat peringatan ketua majelis hakim, emosi Fairuz menurun.
Ia sempat merasa terintimidasi dengan nada suara kuasa hukum terdakwa yang dianggapnya seolah membentak.
"Nah itu pak pengacara bisa ngomong lembut," kata Fairuz.
"Kamu (fairuz) ini juga trouble maker, jawab aja apa yg dtanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu. Nanti kamu emosi pengacara emosi hakim emosi, nanti kami emosi mengganggu putusan," kata Djoko Indiarto tegas.
Fairuz A Rafiq terlihat begitu emosional.
Baca: Fairuz Jatuh Pingsan Usai Jadi Saksi di Pengadilan Terkait Kasus Ikan Asin
Di awal persidangan ia sempat menangis dan hingga akhirnya ia berapi-api saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa.
Setelah mendapatkan peringatan keras dari ketua majelis hakim, barulah Fairuz bisa mulai tenang dalam menjawab setiap pertanyaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.