Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Fairuz Bersaksi di Sidang Kasus Ikan Asin, Emosi, Menangis, Hingga Ditegur Hakim Lalu Pingsan

Emosi ditunjukkan manta istri Galuh Ginanjar ini dengan tangisan di awal persidangan hingga emosi yang berapi-api ditunjukan Fairuz di hadapan hakim.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Fairuz Bersaksi di Sidang Kasus Ikan Asin, Emosi, Menangis, Hingga Ditegur Hakim Lalu Pingsan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Fairuz A Rafiq menangis usai menjadi saksi dalam persidangan kasua Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fairuz A Rafiq terlihat emosional memberikan kesaksian saat sidang kasus Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Emosi ditunjukkan manta istri Galuh Ginanjar ini dengan tangisan di awal persidangan hingga emosi yang berapi-api ditunjukan Fairuz di hadapan majelis hakim.

Tangisan Fairuz A Rafiq berawal saat harus menceritakan detail kasus yang ia ketahui.

Kala itu ia sempat berhenti dan meminta maaf kepada majelis hakim lantaran tak bisa menahan air matanya.

"Saya minta maaf pak, saya tak bisa menahan (nangis). Di video itu dibilang organ intim saya bau ikan asin, berjamur, dan keputihan," ucap Fairuz A Rafiq dengan suara bergetar.

"Kemudian Galih ada saran dari Rey Utami (dalam video) kenapa Galih nggak nyuruh saya ratus. Orang-orang kan tahu ratus itu apa," tuturnya.

Baca: Sedih Disebut Bisa Jadi Tersangka Laporan Ruben Onsu, Roy Kiyoshi Sebut Hubungannya Baik, Tapi . . .

Baca: UPDATE Indonesian Idol, Tampilannya Sempat Dikritik Juri, Langkah Mirabeth Terhenti di Babak 6 Besar

Baca: Rika Callebaut Setor Rp 3 Miliar ke MeMiles Dapat 2 Alphard,  Beda Peran dengan Ari Sigit?

Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)
Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) (KOMPAS.com/Revi C Rantung/TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Berita Rekomendasi

Seiring berjalannya persidangan, Fairuz mulai bisa menahan tangisnya, namun ia justru berapi-api saat menjawab pertanyaan kuasa hukum dari terdakwa.

Ketua majelis hakim pun berulang kali mencoba menenangkan Fairuz tiap kali emosinya memuncak.

"Saya nggak terima kalau dibilang keterangan palsu," ujar Fairuz.

Baca: Ini Penyebab Fairuz Rafiq Ditegur Hakim Sidang Kasus Ikan Asin Berujung Pingsan, Sonny Septian Emosi

Baca: Amerika Serikat Konfirmasi di Negaranya Ada 5 Kasus Virus Corona

"Kamu emosi?," tanya Djoko Indiarto selaku ketua majelis hakim.

"Iyaa pak saya emosi,"

"Kamu tenang saja cukup jawab pertanyaannya dengan tenang," kata Djoko Indiarto.

Selesai persidangan Fairuz langsung menangis karena tak kuasa menahan emosi dan kesedihan selama menjadi saksi di persidangan.

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi kasus ‘Ikan Asin’, Senin (27/1/2020)
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi kasus ‘Ikan Asin’, Senin (27/1/2020) (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Pingsan Usai Sidang
Istri dari Sonny Septian itu sempat pingsan usai persidangan.

Sebelumnya sempat menangis tersedu-sedu di pelukan Sonny Septian.

Saat Fairuz menangis usai persidangan tiba-tiba putri pedangdut A Rafiq itu pingsan. Suasana kemudian menjadi panik dan tak terkendali.

Fairuz pun dibawa ke ruang mediasi PN Jakarta Selatan untuk diistirahatkan. Sonny dan beberapa anggota keluara ikut masuk untuk menemani Fairuz.

Baca: Merasa Dipermalukan, Fairuz A Rafiq Jadi Malu dan Tak Berani Ambil Kerja

Baca: Kata Michael Jordan tentang Sosok Kobe Bryant: Dia Seperti Adik Saya

Satu di antara anggota keluarga Fiaruz yakni Fadia A Rafiq terlihat emosi di luar ruang media. Ia merasa kuasa hukum Pablo, Rey dan Galih menyerang psikologis Fairuz.

"Dari tadi ditunjuk vagina terus, kenapa psikis Fairuz terus yang diserang,” ucap Fadia A Rafiq.

Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin
Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Ditegur Hakim
Melihat Fairuz A Rafiq beberapa kali tak bisa menahan emosinya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Ikan Asin membuat Ketua majelis hakim, Djoko Indiarto pun sempat menegur Fairuz.

Dan ketua majelis hakim mengatakan bahwa emosi Fairuz juga memicu perdebatan.

Saat itu Fairuz menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum dari terdakwa yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.

"Saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap Djoko Indiarto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Mendengat peringatan ketua majelis hakim, emosi Fairuz menurun. Ia sempat merasa terintimidasi dengan nada suara kuasa hukum terdakwa yang dianggapnya seolah membentak.

"Nah itu pak pengacara bisa ngomong lembut," kata Fairuz.

"Kamu (fairuz) ini juga trouble maker, jawab aja apa yg dtanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu. Nanti kamu emosi pengacara emosi hakim emosi, nanti kami emosi mengganggu putusan," kata Djoko Indiarto tegas.

Fairuz A Rafiq terlihat begitu emosional. Di awal persidangan ia sempat menangis dan hingga akhirnya ia berapi-api saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa.

Setelah mendapatkan peringatan keras dari ketua majelis hakim, barulah Fairuz bisa mulai tenang dalam menjawab setiap pertanyaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas