Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setor Rp 13,5 Juta Lewat Aplikasi MeMiles, Regina Idol Tak Dapat Reward

Regina Ivanova atau Regina Idol tercatat pernah dua kali melakukan pembayaran TopUp, dengan total Rp 13,5 Juta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Setor Rp 13,5 Juta Lewat Aplikasi MeMiles, Regina Idol Tak Dapat Reward
nur ichsan/warta kota
GALA PREMIERE - Regina Ivanova, pada acara gala premiere film David & Golitah di CGV Blitz, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (14/3). Film ini bercerita tentang kehidupan nabi David. WARTA KOTA/nur ichsan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat 'Indonesian Idol' Regina Ivanova menjadi publik figur kedelapan yang telah diperiksa penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Regina Ivanova diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong berbasis aplikasi Memiles PT Kam and Kam.

Terbukti, bahwa hasil pemeriksaan penyidik, Regina pernah menjadi member aplikasi Memiles.

Menurut Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono, Regina Ivanova atau Regina Idol tercatat pernah dua kali melakukan pembayaran TopUp, dengan total Rp 13,5 Juta.

Pembayaran Top Up pertama, senilai Rp 7,5 Juta, sedangkan pembayaran Top Up kedua senilai enam juta rupiah, sejak Bulan Oktober 2019.

Baca: SBY: Pansus Jiwasraya Incar Jatuhkan Tiga Tokoh, Salah Satunya Rini Soemarno

Baca: Saat Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Dinanti, Putri Delina Posting Tentang Luka dan Air Mata

"Pernah melaksanakan TopUp 2 kali, bulan Oktober 2019," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Senin (27/1/2020).

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, ungkap Suryono, Regina Ivanova belum pernah sama sekali menerima hasil barang hadiah bonus (Reward) dalam bentuk apapun.

"Belum pernah," tukasnya.

Regina saat diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim
Regina saat diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Regina Ivanova selama tujuh jam dicecar 39 pertanyaan oleh personelnya, sebagai sebagai saksi terperiksa.

Selama kurun waktu itu, lanjut Suryono, Regina Ivanova mengaku, pernah dua kali hadir dalam acara yang dihelat PT Kam and Kam untuk mempromosikan investasi berbasi aplikasi Memiles.

"Beliau melaksanakan atau memberikan pengisi acara. Satu di Jakarta, dan kedua, di Bali," pungkasnya.

Baca: Sikap Fairuz A Rafiq Saat Jadi Saksi, Ogah Salaman dengan Trio Ikan Asin dan Tak Mau Damai

Baca: UPDATE VIRUS CORONA, Pasien di Indonesia : 11 Negatif, 2 Masih Tunggu Hasil Observasi

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bakal memanggil sejumlah publik figur artis yang sempat mangkir dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Diantaranya, Judika, Siti Badriah, dan dua orang anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan ibunya, Elsje Anneke Ratnawati.

Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim
Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Pemanggilan itu merupakan reschedule dari agenda pemeriksaan yang sempat tertunda karena ketidakhadiran mereka pada pekan lalu.

Pekan lalu, enam orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan sudah diperiksa oleh penyidik.

Di antaranya, Eka Deli Mardiyana dipanggil pada Senin (13/1/2020).

Hasilnya, penyanyi berambut pendek itu mengaku, pernah menjadi member dan melakukan TopUp hingga memperoleh sebuah hadiah bonus (Reward) berupa sebuah mobil Alphard.

Bahkan ia juga berperan dalam menghimpun 13 orang artis untuk mengikuti investasi tersebut.

Lalu, giliran Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa penyidik, dan terungkap pernah menjadi member dan memperoleh sebuah mobil Mercedes-Benz sebagai hadiah bonus (Reward), Selasa (14/1/2020).

Masih di pekan yang sama, Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sebuah ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).

Hilal mengakui, pernah menjadi member hingga memperoleh dua unit mobil, Fortuner dan Pajero.

Kemudian, pekan depannya, Pinkan Mambo diperiksa penyidik tak lebih dari empat jam, pemeriksaan itu selesai, Senin (20/1/2020).

Pinkan Mambo saat keluar dari dalam ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Pinkan Mambo saat keluar dari dalam ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Hasilnya, Pinkan mengaku hanya sebatas artis yang menyanyi di acara yang diselenggarakan PT Memiles dan tak pernah terlibat investasi apapun di dalamnya.

Lalu, Rabu (22/1/2020) desainer kondang Adjie Notonegoro tiba di Mapolda Jatim ditemani kuasa hukumnya.

Hasilnya, Adjie mengaku pernah menjadi member selama tiga bulan dan sempat melakukan pembayaran Rp 150 Juta untuk TopUp.

Namun ia mengaku tidak tahu menahu cara kerja Memiles dan sampai saat ini tidak pernah memperoleh reward dalam bentuk apapun.

Masih dihari yang sama, tapi hanya terpaut beberapa jam, Ari Haryo Sigit, tiba di Mapolda Jatim.

Awak media nyaris tidak mengetahui kehadirannya di ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Ari Sigit dan mobil Alphard yang diperoleh pihak Keluarga Cendana hasil mengikuti investasi Memiles
Ari Sigit dan mobil Alphard yang diperoleh pihak Keluarga Cendana hasil mengikuti investasi Memiles (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Ari Sigit seakan sengaja menghindari awakmedia, dengan datang melalui pintu utama di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, lalu melintas di lorong serupa jembatan yang terhubung langsung dengan lantai dua Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Selama enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik, Ari mengaku sempat melakukan TopUp, dan membenarkan jikalau istrinya, E dan ibunya, R, masing-masing memperoleh mobil Aplhard hasil dari menjadi member, melakukan TopUp, dan memperoleh Reward.

Tak cuma itu, Ari secara pribadi juga menerima uang tunai lebih dari tiga miliar rupiah dari rekening satu diantara petinggi perusahaan itu yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Dan masih di hari yang sama, artis lain, Tata Jeneeta juga diperiksa oleh penyidik.

Tak memakan waktu lama, sekitar tiga jam ia diperiksa

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jebolan 'Indonesian Idol' Regina Ivanova Setor Rp 13,5 Juta ke PT Kam and Kam Lewat Aplikasi MeMiles, 
Penulis: Luhur Pambudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas