Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Tegaskan Organisasi Dilarang Kriminal
Ridwan Kamil menyebut, dalam bermasyarakat memang tidak diperbolehkan untuk melanggar aturan hukum yang berlaku.
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
TRIBUNNEWS.COM - Tiga petinggi dari Sunda Empire telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun memberi tanggapan terkait kabar tersebut.
Ridwan Kamil menyebut, dalam bermasyarakat memang tidak diperbolehkan untuk melanggar aturan hukum yang berlaku.
Tidak diperbolehkan sebuah organisasi melakukan penipuan dan tindak kriminal lainnya.
"Tidak boleh berbohong tentang sebuah organisasi dan dilarang melakukan tindakan kriminal, mengitip-ngutip menipu orang dan sebagainya," ujar Ridwan di Andir, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
• Tak Hanya Aksinya yang Bikin Onar, Pangkat di Seragam Jenderal Sunda Empire Juga Bakal Kena Pasal
• Jadi Misteri Karena Jarang Muncul, Ini Sosok Bunda Ratu Sunda Empire, Ternyata Dulunya Seorang Guru
Menurutnya, semua orang boleh mendirikan organisasi, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau sudah masuk ke pasal-pasal tentang pelanggaran, siapa yang menabur dia harus menerima konsekuensinya," lanjutnya.
Sehingga, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk bergabung dengan organisasi yang jelas.
Yakni, jelas latar belakang, tujuan, dan manfaatnya untuk anggota maupun lainnya.
"Jangan bergabung ke organisasi yang banyak menghayal, menjual dongeng. Sehingga kita sibuk, bahkan meninggalkan keluarga untuk yang tidak produktif. Mending bantu (masyarakat terdampak) banjir di Dayeuhkolot," imbuh Ridwan Kamil.