Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Terseret Kasus Narkoba Kini Rizal Djibran Bawa Kabar Ditipu Rp. 130 Juta oleh Promotor Musik

Bebas dari penjara karena kasus narkotika akhir tahun 2018, musisi dan pesinetron Rizal Djibran (42) kembali menjadi sorotan publik atas kasus lain.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Usai Terseret Kasus Narkoba Kini Rizal Djibran Bawa Kabar Ditipu Rp. 130 Juta oleh Promotor Musik
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rizal Djibran saat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). 

Tak lama kemudian, Rizal pun masuk kedalam penjara. Ia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,66 gram.

"Tapi ada yang informasikan ke saya orang ini jalan-jalan di Semarang, Bandung, Yogya, dan Bali. Tapi ternyata data yang diberikan beliau palsu setelah teman dan keluarga saya mencoba mencarinya," katanya.

Kemudian, di akhir 2019, Rizal dihubungi keluarga sang promotor yang ingin mengakhiri kasus tersebut. Waktu bertemu pun diatur, namun keluarga sang prmotor mengingkari pertemuan itu.

"Akhirnya kita laporkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal Djibran mengakui ia bukan rugi sebesar Ro. 130 juta saja. Melainkan ada perhitungan keuntungan 10 persen dari acara akan didapatkannya.

"Cuman saya hanya minta Rp. 130 jutanya saja dilunasi," ujar Rizal Djibran.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas