Hasil Autopsi Lina Jubaedah Telah Dirilis, Rizky Febian Terima Temuan Soal Penyebab Kematian Ibunda
Sebagai pelapor, Rizky Febian terima hasil autopsi Lina Jubaedah yang telah diumumkan oleh pihak Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi Lina Jubaedah, telah diumumkan oleh pihak Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) sore.
Rizky Febian, selaku pelapor melalui pengacaranya, Bahyuni Saiki mengungkapkan menerima hasil autopsi sang mama.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (31/1/2020).
Bahyuni mengatakan apapun hasil dari para penyidik Polrestabes pihaknya menghormati berbagai temuan terkait penyebab meninggalnya Lina.
"Kita apapun hasil dari penyidik itu, Iky selaku pelapor menyatakan menerima atas apa yang sudah dihasilkan dari autopsi kemarin," terang Bahyuni.
Dalam kesempatan itu, Bahyuni juga membeberkan alasan Rizky untuk membuat laporan dengan menggunakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.
Bahyuni mengatakan, Rizky merasa kepergian sang mama dirasa sangat mendadak.
Hal tersebut dikarenakan Rizky baru saja menemui Lina hingga malam hari sebelum dinyatakan tiada.
Rizky yang saat itu akan ada kegiatan langsung kembali ke Jakarta.
Namun, di pagi hari Rizky mendapatkan informasi kematian sang mama.
Bahyuni menuturkan, menurut Rizky dan keluarga Lina, ibu lima orang anak ini tidak memiliki riwayat penyakit kronis yang dapat menyebabkan kematian mendadak.
"Iky kenapa membuat laporan itu, karena pertama pada saat almarhum meninggal itukan kira-kira jam 04.00 WIB atau 04.30 WIB nah Iky itu masih di kediaman almarhum sampai malam, kemudian dia pulang ke Jakarta," jelas Bahyuni.
"Paginya dia langsung dapat informasi ibunya meninggal."
"Sedangkan menurut Iky dan keluarganya itu tidak ada riwayat sakit yang kronis dan itu beliau meninggalnya mendadak kan gitu," lanjutnya.
Faktor lain yang mendorong Rizky untuk membuat laporan adalah pihak keluarga menerima informasi ketika jenazah Lina dimandikan.
Kala itu diketahui terdapat warna ungu di bagian mulut hingga leher Lina.
Sehingga untuk menghindar dari prasangka buruk terhadap kematian sang mama, Rizky bersama keluarga Lina berdiskusi.
Diskusi itu terkait akan melakukan autopsi atau tidak.
Namun akhirnya keluarga sepakat untuk menjalankan proses autopsi dari jenazah Lina.
"Dengan adanya dugaan kejanggalan itu kemudian pada saat memandikan jenazah informasi itu seperti ada warna ungu di bagian mulut sampai ke leher," ungkap Bahyuni.
"Jadi untuk menghindari suudzon terhadap kematian beliau, keluarga bermusyawarah untuk melalukan autopsi atau tidak."
"Kemudian keluarga sepakat," ujarnya.
Bahyuni mengatakan, Rizky juga tidak semerta merta melaporkan terkait kecurigaan pada meninggalnya sang mama.
Rizky melakukan konsultasi terlebih dahulu ke pihak penyidik Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Bahyuni menuturkan, apabila ingin melakukan autopsi, harus membuat laporan terlebih dahulu.
Sehingga akhirnya dicantumkan pasal mengenai pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Namun, niat Rizky untuk membuat laporan memang murni untuk ingin tahu penyebab kematian Lina.
"Iky juga konsultasi ke penyidik Polrestabes," tutur Bahyuni.
"Hasil dari konsultasi itu tidak bisa melakukan autopsi tanpa ada laporan ke polisi."
"Akhirnya dicantumkanlah Pasal 338 dan 340 itu, tapi Iky sebenarnya hanya ingin autopsi biar jelas," lanjutnya.
Hasil Autopsi Lina Jubaedah, Meninggal karena Penyakit
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan perihal hasil autopsi Lina yang telah menjadi teka-teki penyebab kematian ibu dari Rizky Febian itu.
Hal tersebut disampaikan dalam kesempatan konferensi pers hasil autopsi Lina yang dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sore, seperti yang dikutip dari laman YouTube KH Infotaiment.
Kombes Pol Saptono menjelaskan, ada beberapa penyakit yang ditemukan berada di dalam tubuh Lina.
Yakni seperti hipertensi atau darah tinggi yang sudah kronis hingga ditemukannya luka pada selaput lendir lambung.
Tak hanya itu Lina juga diketahui ada batu empedu yand ditemukan pada saluran empedu.
Serta ditemukan pembesaran pada organ Jantung Lina.
Hal tersebut membuat laporan yang dibuat oleh anak pertama Sule dan Lina, Rizky Febian terkait tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti.
Kombes Pol Saptono mengatakan peristiwa kematian Lina dinyatakan sebagai bukan tindak pidana.
"Yaitu adanya gambaran penyakit hipertensi yang kronis, kemudian adanya tungkak atau luka pada selaput lendir lambung," jelas Kombes Pol Saptono.
"Adanya batu empedu pada saluran empedu, serta adanya pembesaran pada organ jantung."
"Dari hasil penyelidik, penyidikan, dan alat bukti yang didapat berdasarkan laporan yang dibuat oleh Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan tindak pidana," imbuhnya.
Tak hanya itu, dalam proses pemeriksaan jenazah Lina juga dilakukan pengecekan kandungan racun dalam tubuh.
Kombes Pol Saptono menyampaikan tidak ditemukan adanya zat beracun di jenazah Lina.
Sehingga dalam kesempatan itu, kematian Lina tidak dikarenakan ada racun dalam tubuh maupun tindak kekerasan.
Kombes Pol Saptono menjelaskan, Lina murni meninggal diakibatkan beberapa penyakit yang ditemukan selama proses autopsi.
"Kemudian pada pemeriksaan Toksikologi yang dilakukan oleh teman-teman dari laboratorium forensik, tidak ditemukan adanya zat beracun," terang Kombes Pol Saptono.
"Sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan, autopsi, dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan kematian Saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh."
"Akan tetapi akibat penyakit," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.