Usaha-usaha Polisi Untuk Mengungkap Kematian Mantan Istri Sule
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya melakukan beberapa hal untuk menguak misteri kematian Lina.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap mantan istri Sule, Lina Jubaedah, Jumat (31/1/2020).
Polisi menggelar konferensi pers Jumat sore ini di Mapolrestabes Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya melakukan beberapa hal untuk menguak misteri kematian Lina.
Ini terkait laporan Rizky Febian yang mencurigai kematian Lina yang mendadak.
Polisi kemudian melakukan olah TKP di rumah di Jalan Neptunus Raya, Margahayu Raya.
Dari olah TKP penyidik mendapatkan barang bukti berupa obat-obatan yang dikonsumsi Lina, CCTV, CPU, dan oksigen.
Polisi juga sudah memeriksa 25 orang saksi.
Baca: Autopsi Lina Jubaedah Kelar, Polisi: Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan
Baca: Kabarnya Perhiasan Senilai Rp 2 Miliar Milik Lina Jubaedah Pemberian Sule Raib
Baca: Hasil Autopsi Lina Jubaedah Telah Dirilis, Rizky Febian Terima Temuan Soal Penyebab Kematian Ibunda
Polisi lali melakukan autopsi di TPU Kampung Sekelimus, Kelurahan Batununggal tanggal 9 januari. Autopso dilakukan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih dan RSHS.
"Dari hasil visum et repertum kondisi jenazah sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
Ia menambahkan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan indikasi korban mengidap darah tinggi kronis.
Tak hanya itu ada batu empedu di saluran empedu, dan luka pada selaput lambung.
"Hasil pemeriksaan toksilogi, tidak ditemukan zat beracun pada sampel dari korban," ucap Saptono Erlangga.
Polisi lantas mengambil kesimpulan dari hasil penyelidikan.
"Kesimpulan autopsi kematian suadari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun dalam tubuh saudari Lina, akan tetapi akibat penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lambung, batu empedu pada saluran, pembesaran pada organ jantung," ujarnya dalam siaran langsung di TVOne.
Dengan demikian, laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan adanya pembunuhan atau pembunuhan berencana atas kematian Lina tak terbukti.
"Dugaaan adanya peristiwa yang berkaitan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tidak terbukti," katanya. (taufik ismail)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule, Kematian Dinilai Wajar