Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Nikita Mirzani: Nyai Sudah Bebas

Status Nikita Mirzani saat ini menjadi tahanan kota terkait kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Nikita Mirzani: Nyai Sudah Bebas
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM -  Nikita Mirzani bisa menghirup udara kebebasan. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Status Nikita Mirzani saat ini menjadi tahanan kota terkait kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

Alasan kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, yakni anak dan ada yang memberi jaminan.

Setidaknya, kenyataan itu membuat Nikita Mirzani senang. Sebab, ia bisa berkumpul kembali dengan anak-anaknya.

Baca: Ditahan Tiga Hari di Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani Akui Rindu Sosok Ini

Baca: Terbukti KDRT, Amber Heard Sering Lempar Barang ke Johnny Depp & Pernah Tinggalkan Benda Menjijikan

Baca: Ditahan karena Kasus KDRT, Ini Reaksi Nikita Mirzani Saat Tahu Ada yang Menertawakannya

"Senanglah pasti, alhamdulillah," kata Nikita Mirzani usai jalani pelimpahan berkas di kejaksaan.

"Sekarang nyai sudah bebas," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Raut wajah janda tiga anak itu terlihat sangat bahagia karena ia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Bahkan, karena sangat bahagianya, janda Sajad Ukra dan Dipo Latief itu sampai menyanyi didepan gedung Kejaksaan.

Baca: Gadis 15 Tahun Ditemukan Berlumuran Darah di Kebun Tomat, Polisi Telusuri Komunikasi di Facebook

Baca: Nikita Mirzani Sindir Soal Musuh & Orang yang Menertawakannya: Hanya Segelitir Virus Corona Doang

Baca: Perasaan Nikita Mirzani Selama Ditahan karena Kasus KDRT: Seru Hingga Rindu dengan Anak Jadi Satu

"Bebas, lepas. Kalian mikirnya gua bakal di penjara, gitu sih. Sudahlah, alhamdulillah," ucapnya seraya tertawa.

Setelah bertemu pihak Kejaksaan dan kembali ke rumah, hal yang paling pertama dilakukan oleh Niki adalah bertemu dengan Azka Raqila Ukra, anak dari pernikahannya dengan Sajad Ukra.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

"Ketemu Azka. Karena azka dari kemarin sudah nanyain dan kangen, dia minta dijemput. Karena saya alasannya syuting. Kalau Lolly kan di pesantren," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan dirinya akan melepas rindu dengan Azka ketika kembali ke rumah nantinya.

Baca: Hotman Paris Siap Jadi Penengah bagi Nikita Mirzani dan Dipo Latief: Sudah Buka Komunikasi

"Jadinya nanti ketemu Azka. Karena biasanya saya syuting tuh sampe malem, tapi paginya ketemu sama Azka. Kemarin tiga hari kan enggak ketemu. Jadinya kangen pasti," ujar Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti.
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.

Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada Kamis (30/1/2020) malam dan resmi ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.

Kemudian, Nikita Mirzani bersama berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas