Sidang ‘Ikan Asin’ Kembali Digelar Hari Ini
Sidang kasus ‘ikan asin’ kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2019).
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus ‘ikan asin’ kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2019). Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Sebelumnya, Hakim Ketua mengumumkan akan ada 23 saksi terkait kasus kali ini.
"Saksi ada 23 termasuk ahli," ujar Djoko Indarto selaku Hakim Ketua pada persidangan lalu, Senin (27/1/2020).
Pada sidang sebelumnya, hadir pelapor Fairuz A Rafiq sebagai saksi. Hadir pula Sonny Septian selaku suami Fairuz, Monalisa, dan Supriyadi.
Baca: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tiba di Kejaksaan, Umbar Senyum dan Bilang Siap Dilimpahkan
Baca: Sempat Akan Dipanggil Paksa, Akhirnya Siti Badriah Penuhi Panggulan Jadi Saksi Kasus MeMiles
Fairuz yang hadir di sidang lalu, bahkan sempat pingsan. Hal itu lantaran ia tak kuasa setelah sebelumnya berdebat dan tersulut emosi dengan pengacara terdakwa. Dalam kasus ini, tiga terdakwa yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Diketahui, kasus vlog ikan asin bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan pasangan YouTuber, Rey Utami-Pablo Benua.
Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena eks suaminya itu mengumpamakannya dengan ikan asin melalui tayangan wawancara di YouTobe Rey dan Galih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.