Jadi Tersangka Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Pembebasannya:Cuma Lecet Dikit
Nikita Mirzani Beberkan Fakta Tak Bersalah Soal Penganiyaan pada Dipo Latief: Cuma Asbak Plastik
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani merasa bahagia setelah sempat ditahan selama 3 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani ditahan lantaran berstatus tersangka perihal kasus dugaan penganiyaan pada mantan suaminya, Dipo Latief.
Kebahagiaan Nikita Mirzani diungkapkan saat dirinya keluar menghirup udara bebas pada Senin (3/2/2020).
"Senanglah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang, ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Selain itu melalui tayangan YouTube Nih Kita Kepo pada kanal TransTv Official, Nikita Mirzani membeberkan fakta seseungguhnya dalam kasus ini.
Nikita menceritakan jika dalam kasus ini Dipo Latief hanya mengalamai luka lecet.
"Dengan adanya kejadi ini, bapak Kapolres Jakarta Selatan mengumumkan jika lukanya hanya lecet," ungakpnya.
Ia juga menambahkan jika luka tersebut hanya karena asbak plastik.
"Itu cuma karena asbak plastik," imbuhnya.
Menurut Nikita Mirzani dirinya tak mungkin melakukan suatu hal jika tidak ada sebabnya.
"Ada sebab pasti ada akibat," tegasnya.
Selain itu dirinya juga menceritakan kondisinya selama ditahan selama tiga hari.
"Lillahi Ta'ala, yaudah laah klo emang terburuknya ditahan yaa gimana lagi," ungkapnya.
Nikita mengaku dirinya selalu berdoa pada Tuhan agar dilancarkan segera urusannya.
"Niki salat sendiri, hujan-hujan, berdoa, minta semoga dilancarkan semuanya," jelasnya.
Selama ditahan Nikita mengungkapkan dirinya kepikiran dengan nasib anak-anakanya.
"Niki bisa nangis karena pasti bakalan gbsa ketemu anak-anak," katanya sembari meneteskan air mata.
Lebih lanjut, dikutip dari Kompas.com, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.
"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K, lalu disambut tertawa lepas.
Kemudian ibu tiga anak itu tidak menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.
"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar.
Dari kemarin tulang-tulang gue sakit, kan tidurnya enggak di kasur," ungkapnya.
Nikita juga mengatakan seusai perkara ini selesai dirinya akan segera kembali bekerja.
"Mau kerja, mau menghibur orang di luar," ceritanya.
Dirinya juga ungkapkan sindiran keras untuk sang mantan suami yang telah melaporkannya.
"Yang sakit hati minta maaf ini jalan terakhir untuk njeblosin ke penjara, ternyata gagal," canda Nikita sembari tertawa.
Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan kepadanya.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus tersebut.
Sedangkan kerabat Nikita yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.
Sebagaimana diketahui, pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan pada 3 Februari 2020.
Sebab, berkas perkaranya telah lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.
Terkait penyerahan tahap kedua tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa)