Polisi Sita Barang Bukti dari MeMiles,Uang Rp 21 M dan 250 gram Emas dari Investasi Bodong MeMiles
Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengeskpos temuan barang bukti lain dalam pengembangan kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengeskpos temuan barang bukti lain dalam pengembangan kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.
Yakni uang berjumlah Rp 21 miliar, 250 gram emas murni, dan empat mobil.
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sejumlah aliran dana baru yakni sekitar Rp 21 miliar.
Uang itu diperoleh sejumlah nomor rekening yang dialiri dana dari nomor rekening perusahaan.
Sejumlah uang dalam jumlah besar itu, dipastikan berasal dari uang hasil pembayaran TopUp 264 ribu member.
Dieksposenya uang tersebut menambah daftar jumlah uang sitaan kasus investasi bodong Memiles, menjadi Rp 147 miliar.
Baca: Disebut Saat Rapat DPR dan Menkes Soal Penolakan WNI di Natuna, Atta Halilintar Tanya Virus Corona
Baca: Ekspresi Bahagia Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Sambil Tertawa Nyanyi Bebas . . . Lepas . . .
Baca: Penyesalan Perempuan yang Hina Wali Kota Surabaya: Saya Hanya Ibu Rumah Tangga Biasa
"Ini dari awal penyitaan Rp 126 miliar," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).
Gidion menerangkan, Rp 21 miliar tersebut diperoleh dari penyitaan terhadap nomor rekening milik salah satu anggota Keluarga Cendana atau cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, yakni Ari Haryo Sigit, senilai Rp 3,5 miliar.
Kemudian, satu miliar rupiah dari sebuah dealer Astra yang bermitra dengan PT Kam and Kam.
Dan, Rp 15 miliar dari seorang wanita berinisial K, yakni istri Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay.
"Dari saudari K, Rp 5 miliar sudah diambil, Rp 10 miliar sudah masuk," jelasnya.
Gidion juga menambahkan, pihaknya menyita 250 gram emas murni sebagai barang operasional perusahaan.
"Ini bagian dari operasional uang member, belum ditujukan pada siapa-siapa. Masih disita dari yang bersangkutan," terangnya.
Selain itu, ungkap Gidion, pihaknya juga menyita sejumlah aset benda bergerak berupa empat mobil.
Di antaranya, dua mobil Toyota Avanza, sebuah mobil Pajero Sport, dan sebuah mobil Nissan Grand Livina.
"Beberapa plat nomor dan BPKB dan disita dari dealer yg tadinya untuk reward member," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Temuan Barang Bukti Baru Investasi Bodong MeMiles, Uang 21 M hingga 250 gr Emas Disita, Milik Siapa?, .
Penulis: Luhur Pambudi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.