Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Momen Haru Nikita Mirzani saat Dinyatakan Bebas, Menangis Peluk Sahabat: Gemetar Kayak Bom Pecah

Momen Haru Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas, Berderai Air Mata Peluk Sahabat

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Momen Haru Nikita Mirzani saat Dinyatakan Bebas, Menangis Peluk Sahabat: Gemetar Kayak Bom Pecah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -- Billy Syahputra mengabadikan momen saat Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari penjara pasca jadi tersangka kasus penganiayaan Dipo Latief.

Pada Senin (3/2/2020), Nikita Mirzani dinyatakan bebas setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sesaat sebelum hasil tersebut diumumkan, dua sahabat Nikita Mirzani yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra setia menemani Nyai.

Menurut Billy Syahputra, proses inilah yang membuatnya tegang.

"Bismillah, hari ini vlog seputar kasus yang menimpa mami Nikita Mirzani.

Kita kebetulan dari Polres Jakarta Selatan, berkas dari Polres dilimpahkan ke Kajaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dan sekarang bang Billy ingin melihat proses detik-detik menegangkan ini," ucap Billy Syahputra dilansir TribunnewsbOgor.com dari laman Youtube Billy Syahputra, Selasa (4/2/2020).

 Nikita Mirzani Bebas dari Penjara, Dipo Latief Alami Nasib Nahas soal Arkana: Bukti Kekuasaan Allah

 Harga Kalung R Nagita Slavina, Hadiah Raffi Ahmad Sempat Dikira Mainan : Kamu High Class Banget

 Reynhard Sinaga Divonis 30 Tahun Penjara, Begini Kondisi Penjaranya Mirip Azkaban dalam Harry Potter

BERITA TERKAIT

Selama pemeriksaan berkas tersebut, Billy Syahputra tak henti berdoa agar hasil terbaik diperoleh Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, Billy Syahputra pun ingin pihak kejaksaan mempertimbangkan status Nikita Mirzani sebagai single parents untuk ketiga anaknya, termasuk Arkana yang masih bayi.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas