Teddy Berharap Semua Puas dengan Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule
Polrestabes Bandung telah memberikan keterangan terkait hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah pada Jumat (31/1/2020).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polrestabes Bandung telah memberikan keterangan terkait hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah pada Jumat (31/1/2020).
Dari hasil otopsi, Lina Jubaedah dipastikan meninggal akibat sakit dan tidak ada tanda-tanda tindak kekerasan dan lain hal.
Terkait hasil otopsi itu, Teddy Pardiyana, suami Lina Jubaedah akhirnya angkat bicara.
Teddy mengaku, menerima hasil otopsi tersebut meski diselimuti rasa sedih. Menurut dia, hasil itu bisa memberikan sebuah hal yang terbaik untuk semuanya.
“Hasil otopsi sudah keluar, pendapat saya sedih (meski jenazah istri harus dipotong-potong demi keperluan otopsi) mudah-mudahan memang itu yang terbaik buat semua,” kata Teddy Pardiyana seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Melalui lewat pesan singkat, Selasa (4/2/2020), Teddy berharap semua pihak puas dengan hasil autopsi ini.
“Mudah-mudahan semua puas,” sambungnya.
Baca: Pengacara Sule Sebut Teddy Beri Mas Kawin Lina dari Hasil Ngutang, Kini Pelunasannya Dipertanyakan
Baca: Sempat Ragu, Selvi Kitty Sebut Bukan Suntik Putih yang Sebabkan Anaknya Derita Kawasaki
Meski demikian, Tedy menyayangkan ada pihak yang tak menerima meninggalnya Lina Jubaedah. Terlebih jasad sang istri yang sudah di otopsi.
“Harusnya dari awal juga pada tahu. Rumah sakit enggak sembarangan ngeluarin surat kematian karena dianggap meninggal wajar, kalau enggak wajar ada lebam/KDRT, rumah sakit pasti lapor kepolisian,” tuturnya.
Seperti diketahui, otopsi yang dilakukan kepolisian kepada jenazah Lina Jubaedah sebagai buntut laporan dari Rizky Febian.
Hingga pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi.
Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Otopsi Lina Sudah Diumumkan, Tedy: Mudah-mudahan Semua Puas",
Penulis : Revi C. Rantung