Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kesehatan Rio Reifan Selama di Bui

Sidang dengan agenda putusan kasus narkoba Rio Reifan ditunda majelis hakim PN Bekasi karena jaksa tidak menghadirkannya di persidangan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kesehatan Rio Reifan Selama di Bui
Instagram/rioreifan
Potret Rio Reifan yang diunggah ke Instagram 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai terdakwa kassu narkoba, bintang sinetron Rio Reifan jarang kedengaran kabarnya.

Teranyar, sidang dengan agenda putusan ditunda majelis hakim PN Bekasi karena jaksa tidak menghadirkannya di persidangan.

Yang jadi pertanyaan, bagaimana kondisinya saat ini?

"Kondisinya dia (Rio) sehat-sehat aja. Tapi sehatnya orang ditahan dan orang di luar kan beda," ucap Andi Putra, kuasa hukum Rio, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020) siang.

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa Rio Reifan sudah siap menjalani sidang putusan atas kasusnya saat ini, setelah dituntut jaksa dua tahun kurungan penjara.

Baca: Sekdes di Jombang Tertangkap Sedang Nyabu, Katanya Ingin Stamina Kuat

Baca: Disuplai dari Malaysia, Said Edarkan Sabu 50 Kg Per Bulan

Baca: Kerabat Dekat Bantah Medina Zein Postitif Narkoba: Berita di Media Itu Bohong

"Siap tidak siap namanya terdakwa harus terima. Tergantung mas Rionya," ujar Andi Putra.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian pun mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram.

Penangkapan itu bukan pertama kalinya Rio bermasalah dengan narkoba. Sebelumnya, ia sudah dua kali tertangkap karena kasus yang sama.

Sebelumnya, Rio ditangkap pada 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca: Rumahtangganya Digosipkan Retak Usai Suaminya Kembali Terjerat Narkoba, Ini Jawaban Dhawiya Zaida

Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba. Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas