Anak Karen Pooroe Meninggal Jatuh dari Lantai 6, Arya Satria Dilaporkan Komnas Anak atas Kelalaian
Komnas Anak akan laporkan suami dari Karen Pooroe, Arya Satria Claproth melalui Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak, Erlinda mengungkapkan akan melaporkan suami dari Karen Pooroe, Arya Satria Claproth pada pihak kepolisian atas dugaan kelalaian.
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah dikanal YouTube beepdo, Minggu (9/2/2020).
Erlinda, sebagai penggiat hak anak sangat kecewa dengan sikap Arya yang dinilai lalai dalam menjaga sang anak.
Nantinya Erlinda bersama Kuasa Hukum Karen, Wemmy Amano akan membuat laporan berdasarkan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian.
Tak hanya itu, Erlinda juga mempertanyakan terkait pihak Arya yang tidak memberitahukan langsung soal kematian putri Karen.
Diketahui, pihak Karen justru menerima kabar putrinya telah tiada melalui pihak kepolisian.
"Kami sangat sayangkan dan kami akan tuntut secara hukum pertama kelalaian tadi, jelas di Pasal 359," ungkap Erlinda.
"Yang kedua adalah kenapa diberikan informasi itu telat, ada apa?," lanjutnya.
Erlinda juga menuturkan melalui Pasal 359 sebagai pintu masuk apakah terdapat tindak pidana yang lain.
Pada kesempatan itu, Erlinda mengungkapkan pengasuh anak Karen menemukan kejanggalan.
Erlinda menyampaikan pengasuh berkesempatan untuk memandikan jenazah putri Karen.
Baca: Kematian Anak Karen Pooroe Dinilai Janggal, Jatuh dari Lantai 6 namun Tak Ditemukan Luka Serius
Hal-hal tersebut yang akan dilaporkan oleh Erlinda serta Wemmy pada pihak kepolisian terhadap Arya.
"Kami meminta melalui Pasal 359 itu akan dibuka apakah ada celah kena pidana lainnya," tutur Erlinda.
"Karena berdasarkan pengasuhnya, dia melihat pada saat memandikan itu ada sesuatu yang janggal."
"Ini akan kami laporkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Kejanggalan tersebut juga dijelaskan oleh Wemmy selaku kuasa hukum Karen.
Pada kesempatan yang sama, Wemmy menjelaskan kondisi badan anak Karen dalam kondisi mulus.
Tubuh anak Karen tak ditemukan luka seperti ketika seseorang terjatuh dari ketinggian.
Wemmy menuturkan, badan anak Karen dalam kondisi seperti orang yang sakit.
Padahal ketika membayangkan seseorang terjatuh dari lantai enam, Wemmy mengatakan orang tersebut akan mengalami luka serius.
Yakni, mulai dari tangan dan kaki yang patah hingga kondisi kepala alami luka.
"Kalau orang jatuh dari lantai enam, saya sebagai Kuasa Hukumnya Mbak Karen waktu mau masuk ke dalam kamar jenazah saja yang ada di pikiran saya maaf ya tangan patah, kaki patah, kepala pecah," tutur Wemmy.
"Lantai enam lho, tapi begitu jatuh ke bawah itu badannya mulus, itu seperti orang sakit aja, jadi tidak ada luka yang seperti jatuh dari ketinggian."
"Makannya ini yang kita pertanyakan," imbuhnya.
Sementara itu, ditemui di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Karen menceritakan kronologi ketika mengetahui kabar putrinya, Zefania Carina telah tiada.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Minggu (9/2/2020), Karen menuturkan mendapatkan kabar dari pihak kepolisian soal kematian anaknya.
Karen menjelaskan, saat itu anaknya berada di sebuah balkon apartemen yang menjadi tempat tinggal bersama dengan sang ayah.
Memang diketahui, Karen telah terpisah dengan anaknya yang dibawa oleh Arya.
Kala itu pukul 21.00 WIB dan dalam kondisi sedang hujan.
Karen mengatakan Arya ketika kejadian tersebut sedang tidak bersama dengan anaknya.
Baca: Arya Claproth Hilang seusai Anaknya Meninggal, Pengacara Karen Pooroe: Tersangkanya, Kita Tak Tahu
"Saya mendengar kronologi yang belum terlalu jelas, karena memang sampai sekarang belum bisa bertemu dengan bapaknya," terang Karen.
"Kalau tidak salah masih ditahan, karena apa yang terjadi sama anakku itu kelalaiannya."
"Anak bisa di balkon, jam 21.00 WIB hujan-hujan, ke mana bapaknya," imbuhnya.
Meski demikian, Karen mengaku baru mendengar berita tersebut pukul 11.00 WIB keesokan harinya.
Karen menuturkan mendapatkan telepon dari pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengabarkan mengenai putri Karen yang telah tiada di RS Fatmawati.
Karen yang tak percaya, kemudian melakukan konfirmasi ke Polres Jakarta Selatan.
Perasaannya sudah tak enak ketika mendapatkan kembali telepon dari polisi dan membenarkan kejadian tersebut.
Karen menjelaskan, anaknya jatuh dari lantai enam apartemen yang ditinggali Arya.
Setelah ditemukan terjatuh, putri Karen langsung dibawa ke Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Namun, rumah sakit tersebut tidak memiliki fasilitas forensik serta kebutuhan lain yang mendukung akhirnya putri Karen dibawa ke RS Fatmawati.
Baca: Putri Karen Pooroe Meninggal Dunia: Anak Bisa di Balkon Jam 9 Malam Hujan-hujan, ke Mana Bapaknya?
"Anak ini anak yang masih kecil, saya denger berita ini jam 11.00 WIB dan yang menelepon bukan pihak dari keluarga ayahnya, yang menelepon adalah polisi," jelas Karen.
"Saya pikir ini bukan nyata, akhirnya saya mencoba konfirmasi ke Polres Jakarta Selatan lalu ketika itu tiba-tiba di telepon balik hati saya sudah nggak enak."
"Mbak Karen betul kejadian, anak Mbak Karen jatuh dari lantai enam sekitar mungkin jam 21.00 WIB lebih karena dibawa ke Mayapada dulu," ujar pihak kepolisian pada Karen.
"Karena mereka tidak punya fasilitas untuk forensik dan lain-lain akhirnya dibawa Rumah Sakit Fatmawati'," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.