Penggali Kubur Mimpi Didatangi Lina, Teddy Sarankan Rizky Febian dan Putri Delina Minta Maaf ke Mama
Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mengungkapkan amanat dari tukang gali kubur istrinya yang sempat didatangi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana menceritakan perihal tukang gali kubur yang sempat didatangi sosok istrinya lewat mimpi.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (9/2/2020), Teddy mengungkapkan anak pertama Sule dan Lina, Rizky Febian yang menceritakan hal tersebut.
Teddy menuturkan, Iky, sapaan akrab Rizky mendapatkan pesan dari tukang gali kubur Lina ketika akan diautopsi.
Beberapa hari seusai hasil autopsi dirilis, Iky datang ke rumah Teddy.
Teddy menjelaskan Iky menuturkan mamanya mendatangi tukang gali kubur tersebut melalui mimpi.
Kala itu, Iky bersama saudaranya yang lain seperti Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinan diamanahkan untuk mendoakan sang mama.
Teddy mengatakan hal tersebut untuk dilakukan agar Lina dapat beristirahat dengan tenang.
"Aa Iky dapat amanat dari penggali kubur, kan waktu menggali kubur itu ada permisi dulu yang galinya," terang Teddy.
"Terus kemarin datang ke rumah saya setelah beberapa hari hasil autopsi beres bilang gini katanya almarhumah datang lewat mimpinya tukang kubur itu."
"Cuma Aa Iky sama anak-anak yang lain amanahnya itu suruh ngedoain almarhumah biar tenang di sananya gitu aja sih," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Teddy juga mengatakan agar Iky tak usah minta maaf padanya.
Karena memang tidak ada permasalahan antara dirinya maupun Iky sendiri.
Baca: Bantah Kabar Lina Dapat Harta Gono-gini Fantastis dari Sule, Teddy: Keluar Rumah Bawa Badan Aja
Namun Teddy menyarankan agar Iky dapat meminta maaf pada sang mama.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan datang ke makam Lina lalu memanjatkan doa.
Teddy menuturkan mungkin Iky tak mengetahui mengenai autopsi yang berbeda dengan visum.
"Jadi kalau Aa Iky minta maaf ke saya nggak usah, karena memang nggak ada apa-apa," jelas Teddy.
"Cuma kalau saya saranin minta maaf ke ibunya, karena ya itu dia tadi mungkin Aa Iky nggak tahu autopsi kaya gimana."
"Ya tahunya mungkin yang dibayangin visum gitu," tambahnya.
Diketahui, Lina telah menghembuskan napas terakhirnya, 4 Januari 2020 lalu.
Iky yang merasa curiga atas kematian sang mama lantas membuat laporan pada pihak kepolisian pada 6 Januari 2020
Laporan tersebut Iky buat ke Polrestabes Jawa Barat dua hari setelah sang mama meninggal dunia.
Proses yang dilalui memang cukup panjang.
Baca: Rizky Febian Ungkap Autopsi Lina Dilakukan agar Dapat Memindahkan Makam sang Mama
Yakni pemeriksaan sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga autopsi jenazah Lina.
Hasil autopsi Lina juga telah diumumkan oleh pihak penyidik, Jumat (31/1/2020).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan hasil autopsi dari Lina.
Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers hasil autopsi jenazah Lina yang dilangsungkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sore seperti yang dikutip dari laman YouTube KH Infotaiment.
Kombes Pol Saptono menjelaskan, ada beberapa penyakit yang ditemukan berada di dalam tubuh Lina.
Yakni seperti hipertensi atau darah tinggi yang sudah kronis hingga ditemukannya luka pada selaput lendir lambung.
Tak hanya itu Lina juga diketahui ada batu empedu yang ditemukan pada saluran empedu.
Serta ditemukan pembesaran pada organ Jantung Lina.
Hal tersebut membuat laporan yang dibuat oleh anak pertama Sule dan Lina, Rizky Febian terkait tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti.
Kombes Pol Saptono mengatakan peristiwa kematian Lina dinyatakan sebagai bukan tindak pidana.
Baca: Polisi Beberkan Hasil Autopsi Lina Keluar, Putri Delina: Buang Rasa Malu Sebelum Menyesal
"Yaitu adanya gambaran penyakit hipertensi yang kronis, kemudian adanya tungkak atau luka pada selaput lendir lambung," jelas Kombes Pol Saptono.
"Adanya batu empedu pada saluran empedu, serta adanya pembesaran pada organ jantung."
"Dari hasil penyelidik, penyidikan, dan alat bukti yang didapat berdasarkan laporan yang dibuat oleh Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan tindak pidana," imbuhnya.
Tak hanya itu, dalam proses pemeriksaan jenazah Lina juga dilakukan pengecekan kandungan racun dalam tubuh.
Kombes Pol Saptono menyampaikan tidak ditemukan adanya zat beracun di jenazah Lina.
Sehingga dalam kesempatan itu, kematian Lina tidak dikarenakan ada racun dalam tubuh maupun tindak kekerasan.
Kombes Pol Saptono menjelaskan, Lina murni meninggal karena beberapa penyakit yang ditemukan dalam proses autopsi.
"Kemudian pada pemeriksaan Toksikologi yang dilakukan oleh teman-teman dari laboratorium forensik, tidak ditemukan adanya zat beracun," terang Kombes Pol Saptono.
"Sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan, autopsi, dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan kematian Saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh."
"Akan tetapi akibat penyakit," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)