Polisi Simpulkan Aktris Nanie Darham sebagai Pengedar Narkoba
Nanie Darham disimpulan sebagai pengedar setelah mengorek keterangan sejumlah tersangka lain.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nanie Darham diciduk polisi. Ia sudah dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal pengedar narkoba.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/2/2020).
Nanie Darham disimpulan sebagai pengedar setelah mengorek keterangan sejumlah tersangka lain. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Nanie.
"Kalau N ini kita simpulkan dia pengedar," kata Yusri.
Baca: Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Baca: Ditangkap, Nanie Darham Jadi Pintu Masuk Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Kokain
Baca: Kepada Penyidik Nanie Darham Mengaku Kerja Wiraswasta, Bukan sebagai Aktor
"Hasil keterangan dari yang lain ini memesan dari N," lanjutnya.
Saat ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, ditemukan barang bukti berupa satu butir ekstasi.
Baca: Teddy Pikir Dua Kali Nikah Lagi, Bayinya Bersama Almarhumah Lina Jubaedah Jadi Pertimbangan
Baca: Barbie Kumalasari Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tak Mengetahuinya
Baca: Enggan Permasalahkan Harta Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Serahkan ke Putri Delina
Baca: Terkait Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Teddy Tak Mengharapkan Ucapan Maaf dari Rizky Febian
"N sendiri pada saat penangkapan dia cuma ada 1 ekstasi tapi pengakuan dari J bahwa J dan W memesan dari N itu. Akhirnya kita tangkap yang bersangkutan," bebernya
Nanie Darham saat ini ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya usai dirilis siang tadi.
Ramai diberitakan bahwa Nanie Darham yang baru saja terjerat narkoba merupakan pemain film.
Nanie Darham diketahui pernah adu akting bersama Tamara Bleszynski di film Air Terjun Pengantin besutan sutradara Rizal Mantovani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.