Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Kasus Narkoba, Harapan Rio Reifan Terkait Vonis Hakim

Rio Reifan menghadapi sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Terjerat Kasus Narkoba, Harapan Rio Reifan Terkait Vonis Hakim
Warta Kota/Muhammad Naufal
Rio Reifan jalani sidang vonis terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Rio Reifan menghadapi sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020).

Ia berharap majelis hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi untuk mengatasi kecanduannya sabu-sabu.

“Harapannya rehabilitasi,” ujar Rio Reifan sebelum sidang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rio Reifan hukuman dua tahun penjara karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

Baca: Skenario Karantina Ratusan WNI yang Dievakuasi dari Wuhan

Henny Mona, istri Rio Reyfan, saat ditemui di PN Bekasi, Rabu (5/2/2020).
Henny Mona, istri Rio Reyfan, saat ditemui di PN Bekasi, Rabu (5/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tapi, kuasa hukum Rio Reifan, Andi Putra berharap agar vonis tersebut dibawah tuntutan JPU.

“Kami berharap (vonis) di bawah tuntutan. Tapi semua kembali ke hakim. Saya mohon lebih ringan," kata Andi beberapa waktu lalu.

Baca: Teddy Pikir Dua Kali Nikah Lagi, Bayinya Bersama Almarhumah Lina Jubaedah Jadi Pertimbangan

Berita Rekomendasi

Baca: Barbie Kumalasari Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tak Mengetahuinya

Baca: Enggan Permasalahkan Harta Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Serahkan ke Putri Delina

Baca: Terkait Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Teddy Tak Mengharapkan Ucapan Maaf dari Rizky Febian

Sementara dari istri Rio Reifan, Henny Mona. juga punya harapan agar yang terbaik untuk putusan Rio Reifan nanti.

“Bismillah saja dan semoga putusannya yang terbaik buat mas Rio dan semoga vonis nya di bawah dua tahun,” tulis Henny Mona pada Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, artis peran Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya untuk kasus narkoba.

Rio Reifan saat itu ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankam sabu seberat 0,0129 gram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jelang Sidang Putusan, Rio Reifan Berharap Direhabilitasi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas