Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Karen Pooroe Minta Kematian Anaknya Diusut Tuntas hingga Konsultasi dengan Polres Jakarta Selatan

Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait kematian putri semata wayangnya, Zefania Carina (6).

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Karen Pooroe Minta Kematian Anaknya Diusut Tuntas hingga Konsultasi dengan Polres Jakarta Selatan
Kolase TribunNewsmaker - Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Anak Karen Pooroe meninggal dunia 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait kematian putri semata wayangnya, Zefania Carina (6).

Kedatangannya itu bukan untuk membuat laporan, namun masih melakukan konsultasi kepada pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

"Betul (tidak buat laporan). Kami masih menunggu supaya tidak terjadi tumpang tindih di kepolisian," ujar Wemmy, dikutip dari Kompas.com,  Senin.

"Iya, sementara kita konsultasi karena proses hukumnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Ia mengungkapkan, suami Karen, Arya Satria Claproth, sudah melaporkan kematian Zefania ke Polres Jakarta Selata, Sabtu (8/2/2020).

Sementara itu, Karen berujar saat ini kondisinya masih berduka.

Berita Rekomendasi

"Iya (sehat), masih berduka ya," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Wemmy menyebut, maksud kedatangannya tersebut guna mengklarifikasi kepada penyidik terkait meninggalnya Zefania.

"Jadi memang kedatangan kami ke sini meminta supaya pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini sehingga jelas apa kematian dari putri klien saya," kata Wemmy.

Ia menuturkan, belum mempunyai pihak terlapor jika pihaknya membuat laporan.

"Sekalian laporan (bila memungkinkan). Masalah terlapor nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian," jelasnya.

"Kebetulan kami tim kuasa hukum sudah yang tadi saya sampaikan bahwa kami akan minta supaya pihak kepolisianlah yang nanti akan mengusut kasus ini sehingga keungkap," imbuh Wemmy.

Karen Pooroe saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Karen Pooroe saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Nilai Ada Kejanggalan

Sebelumnya, kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief mengatakan, kematian anak kliennya itu terbilang janggal, karena kronologinya tidak terlalu jelas.

"Kami dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian tidak wajar. Jadi memang banyak yang janggal," ujar Acong, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, kematian Zefania pada Jumat (7/2/2020) lalu itu menimbulkan tanda tanya, terutama soal waktu.

"Dia (Zefania) meninggal antara jam  9 atau 10 malam, tetapi saudara Karen dikasih tahu besoknya jam 11 pagi. Itu pun dari kepolisian, bukan dari Arya dan keluarganya. Ini patut dipertanyakan ada apa," katanya.

Selain itu, mengenai tempat yang menjadi lokasi kejadian juga dipertanyakan oleh pihaknya.

"Balkon ini yang kami tahu tidak mungkin pendek, biasanya tinggi. Artinya untuk anak seumuran 6 tahun itu rasanya tidak mungkin untuk loncat di situ," ujar Acong.

Sementara itu, Karen mengatakan, meski anaknya baru berusia enam tahun, tetapi menurutnya sang anak mengetahui mana yang berbahaya dan tidak.

"Dan dia enggak bodoh, anak saya takut balkon," ujarnya.

Lalu, Karen membenarkan bahwa unit apartemen tempat putrinya terjatuh merupakan apartemen yang pernah dipermasalahkan dirinya saat mencari keberadaan buah hati beberapa bulan silam.

Kabarnya, apartemen tersebut milik dari artis Marshanda.

"Itu akan kami cari tahu. Ketidakwajaran ini bahwa kami akan melakukan langkah hukum," kata Acong.

Karen Pooroe usai menghadiri proses pemakaman sang anak, Zefania Carina (6) di TPU Tanah Kusir, Jl RC Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020) sore setelah disemayamkan di rumah duka RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (8/2/2020).
Karen Pooroe usai menghadiri proses pemakaman sang anak, Zefania Carina (6) di TPU Tanah Kusir, Jl RC Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020) sore setelah disemayamkan di rumah duka RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (8/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, Wemmy Amanupunyo, mengungkapkan kliennya baru mengetahui peristiwa jatuhnya sang anak, 12 jam setelah Zefania dinyatakan meninggal.

"Mbak Karen itu dihubungi polisi jam 11 siang tadi. Setelah 12 jam anaknya meninggal, Mbak Karen baru tahu dan tahunya dari polisi," katanya, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (9/2/2020).

Ia menambahkan, Karen Idol saat ini sangat terpukul, karena sang anak baru saja diserahkan suami kliennya.

"Gimana enggak terpukul, kemarin tidak boleh bertemu dengan anaknya. Sekarang anaknya meninggal, suaminya baru menyerahkan anaknya (ke Karen)," jelas Wemmy Amanupunyo.

Diketahui, Karen Pooroe sempat bersitegang dengan suaminya yakni Arya Satria soal anak mereka.

Polemik keduanya berawal dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Arya kepada Karen di tahun 2019.

Video yang berisi Arya diduga melakukan KDRT kepada Karen pun beredar luas di media sosial.

Setelah viralnya video tersebut, kasus Karen dan Arya pun semakin panjang.

Karen mengaku tidak bisa menemui Zefania yang tinggal bersama Arya.

Hingga akhirnya Karen Pooroe mengadukan hal tersebut ke Komnas Perlindungan Anak agar bisa diberi kesempatan mediasi dan bertemu dengan putri semata wayangnya itu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Melvina Tionardus)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas