Malam-malam Karen Pooroe Datangi Polres Jakarta Selatan tapi Tak Buat Laporan, Ini Alasannya
Kuasa hukum penyanyi Karen Pooroe menegaskan tak membuat laporan baru terkait meninggalnya anak kliennya, Zefania Carina (6).
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum penyanyi Karen Pooroe menegaskan tak membuat laporan baru terkait meninggalnya anak kliennya, Zefania Carina (6).
Wemmy berujar, perihal kematian Zefania yang dianggap tidak wajar ini melanjutkan laporan suami Karen, Arya Satria Claproth, yang sudah masuk di Polres Jakarta Selatan.
"Betul (tidak buat laporan). Kita masih menunggu supaya tidak terjadi tumpang tindih di kepolisian," ujar Wemmy di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) malam.
Baca: Datangi Polres Jakarta Selatan pada Senin Malam, Karen Pooroe Ingin Penyebab Kematian Anaknya Diusut
Wemmy juga mengatakan, ihwal kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan Senin malam guna berkonsultasi dengan pihak penyidik.
"Iya, sementara kita konsultasi. Karena proses hukumnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian," katanya.
Untuk diketahui, Arya sudah melaporkan terkait meninggalnya Zefania dan diterima oleh Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, Zefania meninggal dunia pada Sabtu (8/2/2020) diduga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen suami Karen, Arya Satria Calporth.
Kini, Karen dan Arya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.
Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karen Pooroe Belum Buat Laporan Polisi soal Kematian Zefania Carina" (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.