Sudah 6 Bulan Lucinta Luna Pakai Narkoba, Alasannya karena Ada Masalah
Penangkapan Lucinta Luna terkait narkoba berlangsung di apartemennya di kawasan Thamrin dan didasari dari aduan masyarakat.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit II Satres Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukar membeberkan Lucinta Luna sudah enam bulan mengonsumsi narkoba.
Ia juga membeberkan bahwa mantan personel Duo Bunga itu beralasan menggunakan narkoba karena ada masalah.
"Kalau keterangan dari tersangka LL yg bersangkutan kurang lebih 6 bulan," ucap AKP Alan Maulana Mukar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Baca: Polemik Jenis Kelamin Lucinta Luna, Polisi Beri Penjelasan Soal Penempatan Ruang Tahanan
Baca: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangan, Kata Polisi Jenis Kelaminnya Perempuan, Apakah Itu Abash?
Baca: Lucinta Luna Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Nama Asli dan Jenis Kelaminnya
"Karena yaa mungkin ada permasalahan," katanya.
Akan tetapi AKP Alan enggan mendalami efek yang didapat Lucinta Luna usai menggunakan barang haram tersebut.
"Pemeriksaan tidak mengarah ke sana karena ini bukan objek perkara yang pasti dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," bebernya.
Penangkapan Lucinta Luna terkait narkoba berlangsung di apartemennya di kawasan Thamrin dan didasari dari aduan masyarakat.
Baca: Istri Kedua Minta Cerai, Kiwil Singgung Akhirat
Setelah dilakukan pengembangan Lucinta Luna diamankan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.
Lucinta Luna diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa dini hari pukul 01.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Thamrin.
Dalam penangkapan didapati barang bukti berupa tiga bukti ekstasi, lima butir riklona dan tujuh butir tramadol.
Saat penangkapan tiga butir ekstasi ditemukan di sebuah tempat sampah, muncul dugaan adanya upaya untuk membuang barang haram tersebut.