Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna atas Kasus Narkoba, Ditangkap dengan 'Pasangan' Wanitanya

Lima fakta terkait kasus narkoba yang menjerat selebgram Lucinta Luna dan tiga orang lainnya, simak di bawah ini.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in 5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna atas Kasus Narkoba, Ditangkap dengan 'Pasangan' Wanitanya
Tangkap layar instagram @adrenaisazega
Lucinta Luna saat ditangkap pihak kepolisian. (Tangkap layar instagram @adrenaisazega) 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa fakta mengungkapkan adanya kasus narkoba yang menjerat selebgram Lucinta Luna, ia diketahui sudah sejak enam bulan lalu mengonsumsinya. 

Penangkapan Lucinta atas kasus narkoba ini menambah daftar publik figur di Tanah Air.

Lucinta Luna atas ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, (11/2/2020) di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Kasus itu cukup menyita perhatian publik dan ramai akan diperbincangkan. 

 Positif Narkoba dan Simpan di Apartemen, Lucinta Luna Diringkus Setelah Ada Informasi dari Pihak Ini

 Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Ini Fakta tentang Tramadol & Riklona, Termasuk Obat Penenang?

Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)
Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) (Humas Polres Jakarta Barat)

Berikut lima fakta yang telah dirangkum oleh TribunStyle.com di bawah ini:

1. Awal mula penangkapan di apartemen pribadinya

Polisi menangkap Lucinta Luna karena adanya laporan dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).

"Diamankan di apartemen Thamrin City," kata Yusri dikutip dari Kompas.com.

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang membenarkan atas kabar penangkapan Lucintanya.

Halaman 2 ========>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas