Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba: Polisi Temukan Dua Jenis Obat hingga Ancaman Hukumannya

Fakta Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba: Polisi Temukan Dua Jenis Obat hingga Ancaman Hukumannya

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba: Polisi Temukan Dua Jenis Obat hingga Ancaman Hukumannya
Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian
Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna kembali menjadi perbincangan publik.

Kini bukan karena ulah kontroversialnya, namun Lucinta Luna menjadi sorotan terkait penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian.

Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus penggunaan obat terlarang narkoba yang menjerat dirinya.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan artis Lucinta Luna yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Ditangkap di Apartemennya

Dikutip dari melalui YouTube KH Infotainment, AKP Maulana Makarom Kanit 2 Satnarkoba Polres Jakbar membenarkan perihal kasus yang menjerat Lucinta Luna, Selasa (11/2/2020).

"Iya, Hari Selasa dinihari jam 01.30 WIB di lokasi TKP Apartemen Thamrin City," katanya.

Berita Rekomendasi

Kemudian Lucinta Luna tidak sendiri saat diamankan polisi.

"Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan 4 orang berinisial LL, ada inisial DA, AY, AB," katanya.

Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, termasuk salah satunya pasangannya.

"Jenis kelaminnya laki-laki dan perempuan, satu lagi pasangannya (Lucinta Luna)," imbuhnya.

2. Polisi temukan dua jenis obat

Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Selain itu, polisi juga menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri saat ditemui wartawan Tribunnews.

3. Tak mengakui itu miliknya

Yusri mengatakan hingga saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.

"Masih diamankan," ungkap Yusri.

Ia juga mengatakan Lucinta Luna sempat membantah kepemilikan barang haram tersebut.

Polisi menemukan tiga pil ekstasi keranjang sampah di apartemen Thamrin City.

Namun, Lucinta tak mengakui itu miliknya.

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

4. Hasil tes urine

Kemudian Yusri juga mengungkapkan mengenai hasil tes urine dari artis LL.

"Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Tak hanya itu, ia juga mengatakan soal hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna.

Yusri mambahkan jika hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

"Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," ungkap Yusri.

5. Ancaman hukuman

Sedangkan untuk ancana hukuman sendiri, AKP Maulana Makarom mengatakan jika kemungkinan dibawah 5 tahun.

"Kalau UU psikotropika, ya kemungkinan dibawah 5 tahun," ujarnya.

Ia juga mengatakan jika saat ini masih dalam tahap pembuktian serta masih didalami.

"Ya nanti kalau perlu ada tahapan pengecekan darah sama rambut," imbuhnya.

6. Komentar rekan Lucinta Luna

Melalui akun instagram Gebby Vesta, ia mengunggah komentarnya soalnya penangkapan Lucinta Luna.

"Siap2 pake Baju oranye ya bang @lucintaluna.

Ketahuan skr kehalluan loe karna emang pemake narkoba dan ada barang bukti puluhan dumolit, inex dll

@zega_real @mellybradley91 @stasyabwar26 @aline.lie07

Karma itu instan kan sayang...

Pake Gojek dan grab  nah Kemaren di Bali pesta2 mau rayain katanya mau penjarain gue, eh Allah gk tidur..

Orang jahat pasti Allah akan kasi bala mala petaka"

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas