Lucinta Luna Minta Ampun Sambil Menangis, Ini Sosok yang Bisa Dipeluknya Saat di Kantor Polisi
Lucinta Luna resmi ditahan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditempatkan di ruang khusus.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna resmi ditahan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditempatkan di ruang khusus.
Sebagai manajer, Nanda Persada belum membesuk Lucinta Luna karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Karena memang agak susah besuknya ya masih proses penyidikan. Jadi menunggu dululah," kata Nanda Persada yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Meski belum membesuk, Nanda mengaku terus memantau proses dan kondisi Lucinta Luna lewat asistennya bernama Joan.
Menurut informasi dari Joan, Lucinta Luna menangis ketika di dalam penjara.
Lucinta Luna diceritakan merasa bersalah atas perbuatannya.
Baca: Manajer Ungkap Derita Lucinta Luna Jadi Sasaran Bully, Obat dari Psikiater Bikin Enggak Bisa Kerja
Baca: Akibat Depresi Lucinta Luna Berkali-kali Coba Bunuh Diri, Abash Jadi Penyelamat
"Si Lucinta Luna menangis peluk Joan, 'ka Joan ampunin aku, maafin aku sudah merepotkan," kata Nanda meniru cerita Joan tentang Lucinta Luna.
Nanda tak menampik kalau tengah malam, Joan mencoba menghubunginya lewat video call, lantaran Lucinta Luna ingin bicara kepadanya.
"Cuma kan sudah tengah malam. Jadi ya tidak diangkat," ungkapnya.
Baca: Drama Lucinta Luna Menjadi Perempuan Tulen dan Kontroversi Gender
Lebih lanjut, Nanda Persada belum mau memberikan spekulasi lebih jauh soal peranan Lucinta Luna sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.
"Kita menunggu saja pemeriksaan petugas. Cuma saya share di sini Lucinta Luna mengalami depresi hebat, sampai harus mengonsumsi obat dari dokter psikiater," ujar Nanda Persada.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama kekasihnya yang akrab disapa Abash, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang haram berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona.