Mengaku Pakai Narkoba untuk Hilangkan Depresi, Lucina Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Mengaku pakai narkoba untuk hilangkan depresi, Lucina Luna terancam hukuman 4 tahun penjara.
Editor: Irsan Yamananda
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna kembali jadi perbincangan publik.
Hingga hari Rabu, 12 Februari 2020, namanya masih menjadi trending topic Twitter Indonesia.
Seperti diketahui, ia ditangkap petugas atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Lucinta diamankan polisi di sebuah apartemen kawasa Thamrin, Jakarta Pusat pukul 01.30 WIB pada hari Selasa, 11 Februari 2020.
Saat ditangkap, polisi menemukan obat berubah tramadol.
Selain itu, ada juga tujuh butir riklona dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.
Dirinya pun diminta untuk melakukan tes urine.
Berita Rekomendasi
Hasilnya, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.
Tak lama berselang, Lucinta akhirnya menampakkan diri setelah tertangkap atas kasus tersebut.