Lucinta Luna Dapat Jatah Makanan yang Sama dengan Para Tahanan
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menuturkan di tahanan, Lucinta Luna tidak ada permintaan khusus
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 20 hari ke depan artis Lucinta Luna bakal menjalani hari-harinya di Rutan Polda Metro Jaya.
Lucinta Luna resmi ditahan pada Rabu (12/2/2020) malam setelah selesai menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Barat.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menuturkan di tahanan, Lucinta Luna tidak ada permintaan khusus soal makanan.
"Dia (Lucinta Luna) dapat jatah makanan yang sama dengan tahanan lain. Jatah makanan hari ini, ya itu yang diberikan juga untuk LL," ujar Barnabas pada Tribunnews.com.
Baca: Jenis Kelamin Lucinta Luna Terbongkar Ternyata Laki-laki, Kriss Hatta: Udah Tau, Cuma Diem Aja
Baca: Semalam di Tahanan, Polda Metro Jaya: Kondisi Lucinta Luna Baik-baik Saja
Sementara itu, teka-teki di sel mana Lucinta Luna ditahan juga terungkap.
Lucinta Luna akan ditempatkan di sel tahanan khusus perempuan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Keputusan tersebut diambil setelah Lucinta Luna diketahui secara hukum mempunyai jenis kelamin perempuan sejak Desember 2019.
"Kalau ditanyakan ke sel mana, (Lucinta Luna ditahan) di sel wanita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima keputusan perubahan jenis kelamin Lucinta Luna dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Positif Konsumsi Narkoba, Lucinta Luna Bisa Ajukan Rehabilitasi Setelah Hasil Tes Rambut Keluar
Baca: Dukungan Sederet Artis untuk Lucinta Luna, Aurel : Jangan Bahagia di Atas Penderitaan Orang Lain
"Polres Jakarta Barat baru saja semalam menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang status kelamin daripada Lucinta Luna ini."
"Jadi, dasar itu lah juga (ditempatkan di sel khusus perempuan)," imbuh Yusri.
Mengenai keterangan jenis kelamin di paspor yang menyebut laki-laki, ia mengatakan, itu merupakan paspor lama Lucinta.
Saat itu, pihaknya menerima paspor lama yang belum diganti informasi jenis kelaminnya.
"Kemarin saya juga sampaikan, di KTP-nya itu jenis kelamin perempuan dan (jenis kelamin) paspor adalah laki-laki."
"Memang betul (ada perbedaan informasi jenis kelamin) karena kemarin yang diserahkan ke kita paspor yang lama," jelasnya, dikutip dari kompas.com, Kamis.
"Tapi setelah keluar putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang tetap, dia sudah membuat lagi paspor yang baru dengan jenis kelamin perempuan," imbuh Yusri Yunus.
Polisi mengatakan, Lucinta Luna secara hukum diakui sebagai seorang perempuan dengan nama Ayluna Putri.
"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP (Ayluna Putri) dalam hal perubahan gender," ujar Yusri Yunus, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
"Perubahan dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP," jelasnya.
Baca: Lucinta Luna Menyesal Pakai Narkoba: Saya Ayluna Putri Minta Maaf, Jangan Ikuti Saya, Jauhi Narkoba
Lucinta Luna Minta Maaf
Lucinta Luna akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Lucinta Luna kepada semua pihak meminta maaf terutama masyarakat Indonesia atas kesalahannya di hadapan para awak media, Kamis (13/2/2020).
“Buat teman-teman media, saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna."
"Saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada di sini,” kata Lucinta Luna dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), dikutip Kompas.com.
Selain itu, Lucinta mengakui atas kesalahan besar yang dilakukannya dengan terjerumus ke dalam obat-obatan terlarang.
Kemudian, Lucinta Luna juga menyadari apa yang dilakukannya bisa merugikan diri sendiri.
Ia pun kembali meminta maaf kepada semua pihak dan berharap agar dimaafkan.
“Dengan tekanan saya, batin saya, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri."
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan teman-teman, temen artis juga,” ucap Lucinta.
Tak hanya itu, Lucinta berpesan agar semua pihak tak mengikuti langkahnya terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, ia mengucapkan rasa terima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah menangkapnya.
“Kalau bisa jangan mengikuti saya, jauhi narkoba."
"Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah melakukan penangkapan saya," tuturnya.
"Semoga saya bisa menebus dosa, saya bisa menyesali apa yang saya lakukan,” sambung Lucinta.
Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni HD, DAA dan NHAM di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, tiga orang tersebut negatif narkoba.
Sementara Lucinta Luna positif Benzo.
Ketika menggeledah apartemen, polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang dibuang di keranjang sampah.
Hingga kini, baik Lucinta Luna maupun ketiga rekannya tidak ada yang mengakui barang haram tersebut milik siapa.
Atas status tersangkanya yang positif mengonsumsi obat jenis psikotropika pada Rabu (12/2/2020) malam Lucinta Luna resmi ditahan di Polda Metro.
Status penahanan Lucinta Luna hanya dititipkan.
Sementara penyidikannya tetap ditangani oleh Polres Jakarta Barat.
Nantinya jika keterangan Lucinta Luna dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan, maka Lucinta Luna akan dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat.
(Tribunnews.com/Theresia Felisiani/Nuryanti/Indah Aprilin Cahyani)