Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Lucinta Luna Positif Konsumsi Narkoba, Kekasih Abash Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
zoom-in Lucinta Luna Positif Konsumsi Narkoba, Kekasih Abash Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Instagram @lucintaluna / KOMPAS.com MELVINA TIONARDUS
Lucinta Luna mohon ampun sambil menangis pada manajernya saat ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.

Selebgram Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (YouTube KH Infotainment, Instagram Lucinta Luna)

 POPULER 5 Fakta Lucinta Luna Terjerat Narkoba: Awal Bisa Ditangkap hingga Pengakuan Jadi Pemakai

 Video Detik-detik Reaksi Lucinta Luna Saat Dipanggil Mas Fatah Lalu Lihat Ekspresi Tertawa Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika. 

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.

Rekomendasi Untuk Anda

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

HALAMAN SELANJUTNYA ================================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas