Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Positif Konsumsi Narkoba, Kekasih Abash Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
zoom-in Lucinta Luna Positif Konsumsi Narkoba, Kekasih Abash Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Instagram @lucintaluna / KOMPAS.com MELVINA TIONARDUS
Lucinta Luna mohon ampun sambil menangis pada manajernya saat ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.

Selebgram Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (YouTube KH Infotainment, Instagram Lucinta Luna)

 POPULER 5 Fakta Lucinta Luna Terjerat Narkoba: Awal Bisa Ditangkap hingga Pengakuan Jadi Pemakai

 Video Detik-detik Reaksi Lucinta Luna Saat Dipanggil Mas Fatah Lalu Lihat Ekspresi Tertawa Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika. 

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.

Berita Rekomendasi

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

HALAMAN SELANJUTNYA ================================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas