Lucinta Luna Positif Konsumsi Narkoba, Kekasih Abash Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.
Selebgram Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
• POPULER 5 Fakta Lucinta Luna Terjerat Narkoba: Awal Bisa Ditangkap hingga Pengakuan Jadi Pemakai
• Video Detik-detik Reaksi Lucinta Luna Saat Dipanggil Mas Fatah Lalu Lihat Ekspresi Tertawa Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.
Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.