Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna

Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.

Editor: Sanusi
zoom-in Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis Lucinta Luna berdasarkan e-KTP miliknya.

Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca: Pesta Ulang Tahun Dibubarkan karena Virus Corona, Pria Ini Berniat Bakar Diri

Baca: Sederet Fakta Ditemukannya Pasangan Bukan Suami Istri Tewas dalam Kamar Hotel di Baturaden

Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.

"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan, seperti dilansir Tribunnews dari Kompas.com dalam artikel "Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna
".

Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.

Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.

BERITA REKOMENDASI

Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.

"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," tutur Zudan.

Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan sudah sesuai dengan putusan pengadilan.

"Iya (berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud)," ucap Zudan.

Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Setelah diperiksa seharian penuh di Mapolres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, tiga orang yang diamankan bersama LL, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22), negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA, dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclona-nya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Sendirian

‎Terjerat kasus narkoba, selebriti ‎Lucinta Luna resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, mulai Rabu (12/2/2020) malam.

‎Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut sel tahanan khusus bagi Lucinta Luna sudah disiapkan dan bisa segera ditempati.

"Iya‎ sudah kita siapkan sel khusus. Sel khusus itu artinya di blok wanita cuma sendirian," ujarnya.

Baca: ‎‎‎Kejaksaan Agung Kembali Geledah 2 Tempat Terkait Kasus Kasus Jiwasraya

Baca: Persija Jakarta Klub Nomor Satu yang Banyak Ditonton Pecinta Sepakbola kata Harsiwi Achmad

Lucinta Luna ditempatkan di blok wanita demi alasan keamanan dan kenyamanan baik untuk Lucinta maupun tahanan lain.

Lucinta Luna bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

"Termasuk karena blok pria juga penuh, nah blok wanitanya masih longgar. Intinya pertimbangan keamanan. Siapapun tahanan yang masuk di kita, kita wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologi. Untuk menghindari di-bully. Itu kewajiban kita," imbuhnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan telah membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.

"Iya dibawa ke sini," ucap Herry saat dihubungi Tribunnews.com.

Resmi Ditahan

‎Terjerat kasus narkoba, selebriti ‎Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020) malam.

Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.

Baca: Kepala BIN: Cepat atau Lembat Kami Yakin Harun Masiku Pasti Tertangkap

Baca: Kata Polisi Lucinta Luna Pria di Paspor, Sang Manajer Bereaksi: Nih Lihat Laki atau Perempuan?

Baca: Ria Ricis Bongkar Sifat Asli Lucinta Luna: Semoga Jadi Pelajaran

"Iya dibawa ke sini," ucap Herry saat dihubungi Tribunnews.com.

Informasi yang dihimpun Lucinta Luna tengah dalam perjalanan dari Polres Jakarta Barat menuju ke Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan karena proses pemeriksaan telah selesai.

Sebelumnya Lucinta Luna telah selesai menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor pada Rabu (12/2/2020) sore.

Pemeriksaan pada darah dan rambut dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan narkoba jenis amfetamin di tubuhnya.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pukul 14.55 WIB, Lucinta Luna sudah kembali lagi ke Polres Jakarta Barat menggunakan topi hijau, masker serta jaket.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut Lucinta Luna ditahan di sel wanita.

Sel tahanan tersebut khusus dan tidak seperti sel tahanan wanita pada umumnya. Lucinta Luna bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni HD, DAA dan NHAM di sebuah apartemen di Jakarta pusat.

Tiga orang tersebut negatif narkoba. Sementara Lucinta Luna positif Benzo. Dalam penangkapan polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang dibuang di keranjang sampah.

Sudah 6 Bulan

Lucinta Luna mengaku sudah enam bulan terakhir ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.

Hal tersebut disampaikan Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom yang menangani kasus Lucinta Luna.

"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang). Mungkin ada permasalahan," kata Alan, sapaan Maulana, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Terkait kadar dan intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tak menentu.

"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.

Hingga malam ini, Lucinta Luna beserta ketiga orang lain yang turut diamankan masih jalani pemeriksaan.

Menurut Alan, tak menutup kemungkinan Lucinta Luna akan menjalani pengecekan darah dan rambut untuk lebih menguatkan keterlibatannya terhadap penggunaan obat terlarang dan psikotropika

"Ini masih tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani, cek urine sudah dilakukan. Kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan," kata Alan yang menyebut pihaknya memiliki waktu 1x24 jam sebelum menahan Lucinta Luna.

Dalam kasus ini, Alan memastikan Lucinta Luna positif konsumsi kandungan psikotropika.

Adapun dalam penangkapan di apartemen Lucinta Luna, polisi mengamankan tiga butir ekstasi, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.

Baca: Dalam Sepekan, 14 Ekor Babi Satu Kandang Milik Peternak Ini Mati

Baca: Juventus Ngebet Datangkan Pep Guardiola, Presiden Klub Sodorkan Cek Kosong

Lucinta Luna diamankan bersama kekasihnya Abash dan dua kerabat Abash yang merupakan pasangan suami istri.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna dan ketiganya terancam dikenakan UU tentang Psikotropika.

"UU Psikotropika, ancaman dibawah lima tahun," kata Alan.

Barang Bukti Ekstasi, Likronal dan Tramadol

Lucinta Luna diamankan dengan barang bukti berupa beberapa butir ekstasi, likronal dan tramadol.

Saat penangkapan, satu di antara barang bukti ditemukan di tempat sampah kamar apartemen.

"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Nama Asli dan Jenis Kelaminnya

Baca: Lucinta Luna Diperiksa Polisi Terkait Narkoba, Gebby Vesta: Siap-siap Pakai Baju Oranye

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangan, Kata Polisi Jenis Kelaminnya Perempuan, Apakah Itu Abash?

"Kemudian ada lagi lima butir pil likrona dan tujuh butir tramadol," ucapnya.

Hasil pemeriksaan urin menyatakan bahwa Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan psikotropika.

"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," bebernya.

Lucinta Luna diamankan bersama seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pasangannya. Selain itu ada dua orang lain yang bekerja pada Lucinta Luna turut diamankan.

Hingga kini Lucinta Luna masih ditetapkan sebagai pengguna. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pengedar yang memberikan barang haram tersebut kepada Lucinta Luna.

Diamankan Bersama Abash

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang, menyebutkan kliennya diamankan bersama Abash, sang kekasih.

Namun, Kevin enggan banyak memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya yang terjerat kasus narkoba.

"Ada empat orang, Lucinta Luna diamankan bersama Abash dan dua orang lagi," ujar Kevin Situmeang di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

"Kita ke atas dulu ya belum bisa bicara banyak," katanya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang satu di antaranya merupakan seorang perempuan dan mengaku sebagai pasangannya.

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Nama Asli dan Jenis Kelaminnya

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangan, Kata Polisi Jenis Kelaminnya Perempuan, Apakah Itu Abash?

Baca: Istri Kedua Minta Cerai, Kiwil Singgung Akhirat

Dari inisial D yang disebutkan oleh pihak kepolisian. Inisial tersebut merujuk pada Dian Jikun yang diduga merupakan nama asli dari Abash.

Selama ini Lucinta Luna dan Abas disebut-sebut oleh masyarakat Indonesia sebagai pasangan transgender. Lucita Luna yang dianggap memiliki nama asli Muhammad Fatah melakukan operasi untuk menjadi seorang perempuan. Begitupun sebaliknya Abash yang diduga memiliki nama asli Dian Jikun.

Keduanya ditahan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, saat diamankan ditemukan beberapa barang bukti beru tiga butir pil ektasi, lima butir riklokna dan tujuh burih tramadol.(Tribunnews.com/TribunJakarta)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas