Polemik Nama dan Identitas Kelamin Lucinta Luna, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana
Lucinta Luna dinyatakan sah secara hukum dan negara mengubah identitas gender dan namanya menurut putusan PN Jakarta Selatan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna dinyatakan sah secara hukum dan negara mengubah identitas gender dan namanya menurut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2019.
Meski baru disahkan Lucinta Luna sudah sejak beberapa tahun lalu mengaku dirinya sebagai perempuan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus apa yang dilakukan Lucinta Luna bukanlah sebuah tindak pidana.
Baca: Akibat Depresi Lucinta Luna Berkali-kali Coba Bunuh Diri, Abash Jadi Penyelamat
Baca:Merasa Dipojokkan, Ini Penjelasan Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK
Baca: Reaksi Lucinta Luna Disapa Mas Fattah Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba
Dikatakannya juga Lucinta Luna tak melanggar apapun, termasuk dugaan tindak pemalsuan identitas meski memiliki identitas perempuan sebelum disahkan PN Jakarta Selatan.
Baca: Alasan Irfan Bachdim Pilih PSS Sleman Sebagai Labuhan Baru
"Pemalsuan apaan, orang enggak ada yang dilanggar," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Kamis (13/2/2020).
"Ya kalau ngaku-ngaku aja mah enggak ada masalah,' ujarnya.
Yusri Yunus menegaskan saat ini Lucinta Luna sudah memiliki KTP baru yang sudah disahkan PN Jakarta Selatan sebagai seorang perempuan.
"KTP-nya sudah putusan KTP baru itu," bebernya.
Teka teki identitas Lucinta Luna akhirnya menemukan titik terang. Lucinta Luna yang semula memiliki nama Muhammad Fatah secara sah mengganti namanya menjadi Ayluna Putri.
Ia juga akan segera dipindahkan dari sel tahanan khusus menuju ke sel wanita setelah proses pengembangan kasusnya rampung.
Merasa bersalah
Lucinta Luna resmi ditahan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebagai manajer, Nanda Persada belum membesuk Lucinta Luna karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Karena memang agak susah besuknya ya masih proses penyidikan. Jadi menunggu dululah," kata Nanda Persada yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Meski belum membesuk, Nanda mengaku terus memantau proses dan kondisi Lucinta Luna lewat asistennya bernama Joan.
Menurut informasi dari Joan, Lucinta Luna menangis ketika di dalam penjara.
Lucinta Luna diceritakan merasa bersalah atas perbuatannya.
Baca: Manajer Ungkap Derita Lucinta Luna Jadi Sasaran Bully, Obat dari Psikiater Bikin Enggak Bisa Kerja
Baca: Akibat Depresi Lucinta Luna Berkali-kali Coba Bunuh Diri, Abash Jadi Penyelamat
"Si Lucinta Luna menangis peluk Joan, 'ka Joan ampunin aku, maafin aku sudah merepotkan," kata Nanda meniru cerita Joan tentang Lucinta Luna.
Nanda tak menampik kalau tengah malam, Joan mencoba menghubunginya lewat video call, lantaran Lucinta Luna ingin bicara kepadanya.
"Cuma kan sudah tengah malam. Jadi ya tidak diangkat," ungkapnya.
Baca: Drama Lucinta Luna Menjadi Perempuan Tulen dan Kontroversi Gender
Lebih lanjut, Nanda Persada belum mau memberikan spekulasi lebih jauh soal peranan Lucinta Luna sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.
"Kita menunggu saja pemeriksaan petugas. Cuma saya share di sini Lucinta Luna mengalami depresi hebat, sampai harus mengonsumsi obat dari dokter psikiater," ujar Nanda Persada.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama kekasihnya yang akrab disapa Abash, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang haram berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona.