Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ingin Ungkap Kematian Anaknya, Karen Pooroe dan Arya Claproth Setuju Jenazah Zefania Diautopsi

Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth setuju jenazah Zefania Carina (6) dilakukan proses autopsi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ingin Ungkap Kematian Anaknya, Karen Pooroe dan Arya Claproth Setuju Jenazah Zefania Diautopsi
KOMPAS.com REVI C RANTUNG / MELVINA TIONARDUS
Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth setuju jenazah Zefania Carina (6) dilakukan proses autopsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth, setuju jenazah Zefania Carina (6) dilakukan proses autopsi.

Arya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan terkait kematian sang anak, Jumat (14/2/2020).

Zefania diduga meninggal dunia karena jatuh dari balkon lantai 6 apartemen, setelah bermain air hujan, Jumat (7/2/2020) lalu.

Kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan kliennya setuju jika polisi melakukan autopsi pada jenazah Zefania.

"Jadi untuk mengungkap semua ini karena sejak awal klien kami setuju (dilakukan autopsi), tak ada masalah, tak ada keberatan," kata Andreas, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca: Muncul Asumsi Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Zefania Carina, Arya Satria Claproth Setuju Autopsi

Selain itu, Arya Satria akan bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan atas kasus kematian putrinya tersebut.

"Bahwa ada anggapan ini terjadi suatu pembunuhan, ada ketidakwajaran mengenai autopsi segala macam, klien kami mendukung supaya tuduhan-tuduhan itu bisa berhenti," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Andreas berharap semua pihak tak menyampaikan pendapat yang tak benar soal kasus tersebut.

"Karena klien kami adalah pihak yang berkabung, dia adalah korban juga atas peristiwa ini, jadi bisa dipahami bahwa kedua suami istri ini sedang berkabung," ungkap dia.

Arya Satria Claporth dan kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020)
Arya Satria Claporth dan kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Karen Pooroe Setuju Autopsi

Selain Arya, Karen Pooroe juga menyetujui proses autopsi pada jenazah Zefania Carina.

Sempat menolak, Karen mengatakan, dirinya tak ingin terus dihantui teka-teki soal penyebab meninggalnya Zefania pada Jumat (7/2/2020) lalu.

"Saya siap untuk anak saya diautopsi, supaya saya tidak hidup seumur hidup dengan tanda tanya," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Marshanda Diperiksa Polisi, Ini Tanggapan Karen Pooroe, Hanya Minta Ini dari Arya Satria Claproth

Mengenai kehadirannya pada proses autopsi, Karen Pooroe mengaku tidak akan datang.

Sebab, saat jenazah anaknya diangkat untuk autopsi, menurutnya itu hanya jasad saja.

"Itu makamnya dibongkar, pertama saya tidak akan melihat itu. Kedua, itu hanya jasad, jiwa anak saya sudah di pangkuan Tuhan, cuma badannya aja kok yang dikubur," ungkap Karen.

Penyanyi Karen Pooroe (tengah) dan kuasa hukum, Wemmy Amanupunyo (kanan) di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Penyanyi Karen Pooroe (tengah) dan kuasa hukum, Wemmy Amanupunyo (kanan) di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Keputusan untuk melakukan proses autopsi pada jenazah anaknya, berdasarkan kesepakatan dari semua keluarga Karen.

Namun, ia dan keluarga harus mengumpulkan kekuatan untuk mengambil keputusan sulit tersebut.

"Tapi bukan hanya saya, keluarga besar saya juga berat. Jadi kami mengumpulkan semua kekuatan yang kami punya supaya berjuang terus sampai kebenaran terungkap," imbuh Karen.

Baca: Karen Pooroe Ngaku Pernah Ditodong Pistol oleh Arya Satria, Tak Bisa Penuhi Janji Ini ke Zefania

Karen Pooroe diperiksa selama lima jam oleh Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui penyebab kematian putrinya, Kamis (13/2/2020).

Ia pun mengaku telah melihat penyelesaian kasus kematian anaknya, setelah ada pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Saya lihat ada titik terang yang mudah-mudahan sebentar lagi akan terbuka, tanpa ber-statement menyudutkan siapa pun," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Karena lebih baik sampai prosesnya ini selesai supaya semuanya ini terang benderang dan tidak bola liar," harap Karen Pooroe.

Karen Pooroe berduka anaknya meninggal
Karen Pooroe berduka anaknya meninggal (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Sebelumnya, kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief mengatakan, kematian anak kliennya itu terbilang janggal, karena kronologinya tidak terlalu jelas.

"Kami dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian tidak wajar. Jadi memang banyak yang janggal," ujar Acong, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, kematian Zefania pada Jumat (7/2/2020) lalu itu menimbulkan tanda tanya, terutama soal waktu.

"Dia (Zefania) meninggal antara jam  9 atau 10 malam, tetapi saudara Karen dikasih tahu besoknya jam 11 pagi. Itu pun dari kepolisian, bukan dari Arya dan keluarganya. Ini patut dipertanyakan ada apa," katanya.

Baca: Karen Pooroe Ngaku Pernah Ditodong Pistol oleh Arya Satria, Tak Bisa Penuhi Janji Ini ke Zefania

Selain itu, mengenai tempat yang menjadi lokasi kejadian juga dipertanyakan oleh pihaknya.

"Balkon ini yang kami tahu tidak mungkin pendek, biasanya tinggi. Artinya untuk anak seumuran 6 tahun itu rasanya tidak mungkin untuk loncat di situ," ujar Acong.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Andika Aditia/Baharudin Al Farisi/Melvina Tionardus)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas