Lucinta Luna Dipastikan Ditahan di Sel Perempuan, Polisi: Secara Hukum Statusnya Wanita
Polisi memutuskan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (13/2/2020).
Milano membantah Lucinta mengonsumsi barang haram tersebut hanya untuk bersenang-senang.
"Lucinta Luna itu menggunakan psikotropika bukan untuk berenang-senang, tetapi karena dia depresi akibat sering di-bully di media sosial," jelasnya.
"Gara-gara itulah kemudian Lucinta Luna terpaksa menggunakan psikotropika itu," lanjut Milano Lubis.
Sementara itu, tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan hal tersebut dalam menentukan status Lucinta Luna.
"Tentu harapan kami dengan ada dasar gangguan seperti ini karena dia depresi, kami berharap besar Polres Jakarta Barat bijak dalam mengambil keputusan terhadap status dari klien kami," kata dia.
Lucina diamankan di apartemen pribadinya di kawasan Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) dini hari, didapati dua butir ekstasi dalam keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.
Lucinta Luna Minta Maaf
Lucinta Luna akhirnya buka suara terkait kasus yang menjeratnya.
Lucinta Luna kepada semua pihak meminta maaf terutama masyarakat Indonesia atas kesalahannya di hadapan para awak media, Kamis (13/2/2020).
“Buat teman-teman media, saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna."
"Saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada di sini,” kata Lucinta Luna dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), dikutip Kompas.com.
Selain itu, Lucinta mengakui atas kesalahan besar yang dilakukannya dengan terjerumus ke dalam obat-obatan terlarang.