Lucinta Luna Dipastikan Ditahan di Sel Perempuan, Polisi: Secara Hukum Statusnya Wanita
Polisi memutuskan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kabar artis sensasional Lucinta Luna yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba menjadi sorotan publik.
Bukan hanya kasus narkoba yang menjeratnya, identitas Lucinta terutama jenis kelaminnya juga menjadi pertanyaan.
Sebab, hal itu akan berkaitan dengan ruangan untuk penahanan Lucinta antara rumah tahanan perempuan atau pria.
Sementara itu, polisi memutuskan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memaparkan secara hukum Lucinta Luna seorang perempuan.
Yusri mengatakan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan.
Keputusan yang dikeluarkan itu tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan, yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita."
"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," papar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna mengubah status jenis kelamin setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.
Kemudian, Lucinta mengganti status jenis kelamin pada dokumen kependudukan di antaranya paspor dan akta kelahiran.
Kuasa Hukum: Dia Depresi karena Sering Dibully di Medsos
Pengacara Lucinta Luna angkat bicara terkait kasus penangkapan kliennya.
Tim kuasa hukum Lucinta, Milano Lubis menyebut kliennya terpaksa mengonsumsi psikotropika karena butuh meredakan depresinya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (13/2/2020).
Milano membantah Lucinta mengonsumsi barang haram tersebut hanya untuk bersenang-senang.
"Lucinta Luna itu menggunakan psikotropika bukan untuk berenang-senang, tetapi karena dia depresi akibat sering di-bully di media sosial," jelasnya.
"Gara-gara itulah kemudian Lucinta Luna terpaksa menggunakan psikotropika itu," lanjut Milano Lubis.
Sementara itu, tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan hal tersebut dalam menentukan status Lucinta Luna.
"Tentu harapan kami dengan ada dasar gangguan seperti ini karena dia depresi, kami berharap besar Polres Jakarta Barat bijak dalam mengambil keputusan terhadap status dari klien kami," kata dia.
Lucina diamankan di apartemen pribadinya di kawasan Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) dini hari, didapati dua butir ekstasi dalam keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.
Lucinta Luna Minta Maaf
Lucinta Luna akhirnya buka suara terkait kasus yang menjeratnya.
Lucinta Luna kepada semua pihak meminta maaf terutama masyarakat Indonesia atas kesalahannya di hadapan para awak media, Kamis (13/2/2020).
“Buat teman-teman media, saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna."
"Saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada di sini,” kata Lucinta Luna dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), dikutip Kompas.com.
Selain itu, Lucinta mengakui atas kesalahan besar yang dilakukannya dengan terjerumus ke dalam obat-obatan terlarang.
Kemudian, Lucinta Luna juga menyadari apa yang dilakukannya bisa merugikan diri sendiri.
“Dengan tekanan saya, batin saya, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri."
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan teman-teman, temen artis juga,” ucap Lucinta.
Tak hanya itu, Lucinta berpesan agar semua pihak tak mengikuti langkahnya terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, ia mengucapkan rasa terima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah menangkapnya.
“Kalau bisa jangan mengikuti saya, jauhi narkoba."
"Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah melakukan penangkapan saya," tuturnya.
"Semoga saya bisa menebus dosa, saya bisa menyesali apa yang saya lakukan,” sambung Lucinta.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Revi C. Rantung)