Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Minta Direhabilitasi

Kuasa hukum Lucinta Luna, Teguh Putra Alliansich Lubis menyampaikan pihaknya mengusahakan agar kliennya untuk rehabilitasi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lucinta Luna Minta Direhabilitasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait penangkapan Lucinta Luna atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Kuasa hukum Lucinta Luna, Teguh Putra Alliansich Lubis menyampaikan pihaknya mengusahakan agar kliennya untuk rehabilitasi.

Sehingga pihaknya akan melakukan permohonan kembali untuk Lucinta Luna jalani assessment.

Padahal sebelumnya, pada Rabu (12/2/2020), Lucinta Luna yang diketahui berubah status gender ini telah jalani assessment di Puslabfor Lido, Jawa Barat.

"Mau diperiksa lagi untuk rambut, DNA, urinenya jadi mungkin dari situ kami ingin mengupayakan Lucinta direhab tapi keputusannya kan di Polres Jakbar," kata Teguh saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Kami (13/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Baca: Jalan Lucinta Luna Berubah Status Gender, Dari Mas Fatah Jadi Ayluna Putri

Baca: Perankan Sosok Pilot Pesawat Tempur, Deva Mahenra Dipuji Sang Nenek

Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Berita Rekomendasi

Tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi. (Grid.ID/ Rangga Gani Satrio)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas