Lucinta Luna Terbukti Pakai Psikotropika, Kuasa Hukum: Dia Depresi karena Sering Dibully di Medsos
Tim kuasa hukum Lucinta, Putra Lubis menyebut kliennya terpaksa mengonsumsi obat terlarang karena butuh meredakan depresinya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Lucinta Luna angkat bicara terkait kasus penangkapan kliennya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tim kuasa hukum Lucinta, Milano Lubis menyebut kliennya terpaksa mengonsumsi psikotropika karena butuh meredakan depresinya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (13/2/2020).
Milano membantah Lucinta mengonsumsi barang haram tersebut hanya untuk bersenang-senang.
"Lucinta Luna itu menggunakan psikotropika bukan untuk berenang-senang, tetapi karena dia depresi akibat sering di-bully di media sosial," jelasnya.
"Gara-gara itulah kemudian Lucinta Luna terpaksa menggunakan psikotropika itu," lanjut Milano Lubis.
Baca: Lucinta Luna Disebut Pakai Narkoba 6 Bulan Terakhir, Pengacara: Dia Stress Banget
Sementara itu, tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan hal tersebut dalam menentukan status Lucinta Luna.
"Tentu harapan kami dengan ada dasar gangguan seperti ini karena dia depresi, kami beraharap besar Polres Jakarta Barat bijak dalam mengambil keputusan terhadap status dari klien kami," terangnya.
Lucina diamankan di apartemen pribadinya di kawasan Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) dini hari, didapati dua butir ekstasi dalam keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.
Baca: Dulu Lucinta Luna Cakar Wajah Sendiri Saat Depresi, Kini Alami Pembengkakan di Kaki Kiri
Lucinta Luna Minta Maaf
Lucinta Luna akhirnya buka suara terkait kasus yang menjeratnya.
Lucinta Luna kepada semua pihak meminta maaf terutama masyarakat Indonesia atas kesalahannya di hadapan para awak media, Kamis (13/2/2020).
“Buat teman-teman media, saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna."
"Saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada di sini,” kata Lucinta Luna dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), dikutip Kompas.com.
Selain itu, Lucinta mengakui atas kesalahan besar yang dilakukannya dengan terjerumus ke dalam obat-obatan terlarang.
Kemudian, Lucinta Luna juga menyadari apa yang dilakukannya bisa merugikan diri sendiri.
Baca: Pengacara: Lucinta Luna Gunakan Psikotropika, Bukan Narkotika
Ia pun kembali meminta maaf kepada semua pihak dan berharap agar dimaafkan.
“Dengan tekanan saya, batin saya, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri."
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan teman-teman, temen artis juga,” ucap Lucinta.
Tak hanya itu, Lucinta berpesan agar semua pihak tak mengikuti langkahnya terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, ia mengucapkan rasa terima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah menangkapnya.
“Kalau bisa jangan mengikuti saya, jauhi narkoba."
"Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah melakukan penangkapan saya," tuturnya.
"Semoga saya bisa menebus dosa, saya bisa menyesali apa yang saya lakukan,” sambung Lucinta.
Baca: Pengacara Ungkap Penyebab Lucinta Luna Pernah Ingin Bunuh Diri di Jogja : Dia Adalah Korban
Baca: Akui Lucinta Luna Kecanduan Obat Dosisi Tinggi, Manajer Ungkap Fakta Baru: Kepala Belakang Dibelah
Identitas Asli Lucinta Luna Terbongkar
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan, Lucinta Luna yang saat ini diamankan di Polda Metro Jaya itu ditempatkan dalam sel khusus.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," papar Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip Kompas.com.
Sementara itu, Yusri Yunus membeberkan alasannya Lucinta ditempatkan di ruangan khusus.
Pasalnya, polisi belum bisa menentukan Lucinta ditahan di sel laki-laki atau perempuan lantaran ada jenis kelamin berbeda di dua identitas Lucinta.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki."
"Tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Revi C. Rantung/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)