Sempat Akan Dipanggil Paksa, Siti Badriah Mengaku Diperiksa Polisi Terkait Kasus MeMiles
Penyanyi Siti Badriah (28) angkat bicara soal pemeriksaan di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu, terkait kasus MeMiles.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Siti Badriah (28) angkat bicara soal pemeriksaan di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu, terkait kasus MeMiles.
Siti Badriah ikut terseret kasus investasi bodong tersebut karena pernah mengisi sebuab acara yang digelar oleh PT Kam and Kam beberapa waktu lalu.
Wanita yang akrab disapa Sibad itu hampir dijemput paksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, karena sudah beberapa kali tidak datang memenuhi panggilan.
"Kemarin-kemarin aku dipanggil tidak datang karena ada pekerjaan. Tapi saat panggilan kedua aku datang kalau tidak salah," kata Siti Badriah yang ditemui disela-sela acara 'Nagas Ange7s' di Tamini Square, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2020).
Baca: Film Serigala Langit Tayang April, Yuk Tonton Sisi Lain Kehidupan Pilot Pesawat Tempur TNI AU
Baca: Siti Badriah Tak Mengerti Sistem Kerja MeMiles, Saat Ditawari Investasi Begini Reaksinya
Sibad enggan membocorkan berapa lama dirinya diperiksa polisi. Hanya saja ia ditanyakan seputar keterkaitannya dengan investasi MeMiles.
"Ditanya soal aku sebagai apa disitu dan nyanyinya tanggal berapa, ya aku kasih keterangan cuman ngisi acara, selesai nyanyi ya pulang. Gitu gitu aja sih," ucapnya.
Istri Krisjiana Baharudin tersebut awalnya sangat tegang ketika mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan di Polda Jawa Timur.
Baca: Sah Jadi Perempuan, Hingga Tadi Malam Lucinta Luna Masih Ditahan di Ruang Khusus Polda Metro Jaya
Baca: Cerita Bebizie Ikut Demonstrasi di Kemenkumham, Merasa Beruntung Dikenal Warga Tanjung Priok
Hanya saja pelantun 'Lagi Syantiek' itu yakin kalau dirinya tidak bersalah sehingga ia memberanikan diri menyambangi Polda Jawa Timur.
"Dipanggil kesana aku santai aja, karena aku enggak salah," ujar Siti Badriah.
Diberitakan sebelumnya, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutus investasi MeMiles dianggap investasi bodong, PT Kam and Kam dilaporkan ke polisi dan langsung diambil tindakan oleh Polda Jawa Timur.
Sejauh ini bukan hanya Siti Badriah saja yang sudah dipanggil polisi, sudah beberapa artis yang menjalani pemeriksaan, yakni Marcello Tahitoe, Eka Deli, Adjie Notonegoro, dan masih banyak lagi.