Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Lucinta Luna Bantah Tenggak Narkotika Tapi Cuma Psikotropika, Apa Bedanya? Simak, Ini Jawabannya

Lucinta Luna Bantah Tenggak Narkotika Tapi Cuma Psikotropika, Apa Bedanya? Simak, Ini Jawabannya

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Lucinta Luna Bantah Tenggak Narkotika Tapi Cuma Psikotropika, Apa Bedanya? Simak, Ini Jawabannya
Instagram @lucintaluna
Kolase foto Lucinta Luna 

TRIBUNSTYLE.COM - Lucinta Luna Bantah Tenggak Narkotika Tapi Cuma Psikotropika, Apa Bedanya? Simak, Ini Jawabannya.

Kuasa hukum Lucinta Luna mengungkapkan kliennya bukan menggunakan narkotika, melainkan psikotropika, simak perbedaan keduanya di sini.

Publik sedang dihebohkan dengan Lucinta Luna yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Ayluna Putri alias Lucinta Luna, Milano Lubis, menjelaskan tentang jenis obat-obatan yang disalahgunakan kliennya.

"Lucinta terpaksa menggunakan psikotropika ya, bukan narkotika," kata Milano dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Lucinta Luna tersangka kasus narkoba
Lucinta Luna tersangka kasus narkoba (TribunJakarta.com)

 Tertangkap Pemasok Narkoba Lucinta Luna, Inilah Beda Pengguna dan Pengedar Serta Sanksi Hukumnya

 Abash Curhat Beratnya Jadi Pacar Lucinta Luna, Bullying Netizen Hingga Kejiwaan Lucinta yang Labil

Lebih lanjut, Milano menyebut Lucinta terpaksa mengonsumsi obat terlarang itu untuk meredakan depresinya.

Lantas, apa perbedaan antara narkotika dan psikotropika?

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan hukum, aturan Undang-Undang untuk keduanya saja berbeda.

Jika narkotika diatur dalam UU No.35 Tahun 2009, psikotropika diatur oleh UU No.5 Tahun 1997.

Berikut ini pengertian narkotika dan psikotropika sebagaimana dilansir dari klikdokter.com.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas