Konsumsi Sabu Sejak 6 Bulan Lalu, Farhan Petterson Mengaku Hanya Ikut Teman
Aulia Farhan alias Farhan Petterson, Kamis (20/2/2020) yag ditangkap polisi mengaku mengonsumsi sabu hanya karena ikut-ikutan teman saja.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Aulia Farhan alias Farhan Petterson, Kamis (20/2/2020) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari pengakuan sementara, Aulia Farhan mengonsumsi sabu hanya karena ikut-ikutan teman saja.
"Kami dalami lagi soal motif ini. Kalau ditanya, dia mengaku hanya ikut-ikutan teman pakai narkoba," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).
Polisi juga terus mendalami peran Aulia Farhan, apakah hanya pemakai saja, atau juga pengedar narkoba.
Setelah menangkap kurir narkoba bernama G dan Aulia Farhan, polisi kembali membekuk satu orang tersangka lain berinisial DK.
DK diamankan di Jakasetia, Bekasi Selatan, Jumat dini hari.
"DK adalah pemasok sabu ke AF (Aulia Farhan) alias FP (Farhan Petterson). AF memesan sabu ke G, lalu G menemui DK untuk mendapatkan sabu pesanan AF," kata Yusri Yunus.
Peran DK lebih jauh akan didalami polisi. "Kami akan periksa lagi darimana DK mendapatkan sabu," jelas Yusri Yunus.
Aparat Subdit II Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemain sinetron Aulia Farhan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (20/2/2020) pukul 02.00 WIB.
Aulia Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, setelah menerima pesanan narkoba jenis sabu dari G.
Saat ini Aulia Farhan dan G telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain urin positif mengandung sabu, dari tangan Aulia Farhan dan G juga didapati satu klip berisi sabu dan satu plastik klip sabu bekas pakai, berikut bong atau alat hisap sabu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dari Pengakuan Sementara, Begini Alasan Aulia Farhan Memakai Narkoba Jenis Sabu Sejak 6 Bulan Lalu,
Penulis: Budi Sam Law Malau