Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabarnya Falcon Pictures Rugi Miliaran, Jefri Nichol Diminta Kembalikan Uang Muka Plus Bunga

Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar oleh Falcon Pictures lantaran diduga melanggar kontrak kerja atau wanprestasi.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kabarnya Falcon Pictures Rugi Miliaran, Jefri Nichol Diminta Kembalikan Uang Muka Plus Bunga
Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol (tengah) menghadiri jumpa pers dan Gala Premier film Habibie & Ainun 3 di XXI Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). Kehadiran Jefri Nichol mengejutkan wartawan dan undangan lainnya karena saat ini ia sedang menjalani masa rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Pada film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol berperan sebagai Ahmad, sosok yang sangat mengagumi Ainun dan menjadi orang terdekatnya. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar oleh Falcon Pictures lantaran diduga melanggar kontrak kerja atau wanprestasi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur, menuturkan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari uang muka beserta bunga yang sudah dibayarkan pihak rumah produksi Falcon Pictures kepada Jefri Nichol.

"Intinya minta supaya dikembalikan uang yang Rp 280 juta ditambah bunga, denda dan semua disebutkan menurut dia Rp 4,2 miliar rupiah," kata Achmad Guntur ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

"Di samping itu juga ada kerugian imateril Rp 2 miliar," lanjutnya.

Baca: Kondisi Vitalia Sesha Setelah Dikabarkan Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Baca: Postingan Nella Kharisma dan Dory Harsa Seperti Bersahutan, Mungkihkah Mereka Sudah Pacaran?

Baca: Nikmati Status Pengantin Baru, Jane Shalimar Merasa Lucu Cerita Permintaan Suami di Ranjang

Diperkirakan sidang perdata perkara tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Maret 2020. Sebagai tergugat, Jefri Nichol diwajibkan hadir dalam persidangan.

"Sidang sudah ditetapkan nanti sidang pertama tanggal 16 Maret silakan datang, ini saya hanya berdasarkan gugatan. mengenai terbukti atau tidak, itu nanti di persidangan," bebernya.

Berita Rekomendasi

Baca: Kondisi Vitalia Sesha Setelah Dikabarkan Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

"Pasti dipanggil (Jefri Nichol). Perkara perdata itu sebenernya, kalau tidak hadir intinya ya rugi sendiri," katanya.

Surat gugatan pihak Falcon Picture melalui PT Falcon beredar di sosial media Instagram. Foto surat gugatan tersebut pertama muncul pada sebuah akun gosip.

Hingga kini pihak Falcon Pictures belum memberikan keterangan lebih lanjut begitupun pihak dari Jefri Nichol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas