Gisella Anastasia Bantah Hari Ini Dipanggil Polisi sebagai Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Gisella Anastasia tak merasa Jumat (28/2/2020) hari ini ada pemanggilan dari Polda Jatim untuk menjadi saksi kasus dugaan pembobolan kartu kredit.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia tak merasa Jumat (28/2/2020) hari ini ada pemanggilan dari Polda Jatim untuk menjadi saksi kasus dugaan pembobolan kartu kredit.
Gisel mengatakan hingga kini masih diskusi bersama tim kuasa hukumnya untuk menentukan jadwal ke Polda Jawa Timur.
"Nggak, nggak ada (panggilan). Saya nggak dipanggil hari ini," kata Gisella Anastasi saat dihubugi awak media, Jumat (28/2/2020).
Gisell juga mengatakan dirinya masih perlu diskusi dengan Tyas Mirasih. Sebab ia dan Tyas akan menggunakan pengacara yang sama.
"Aku juga mau ngobrol dulu sama Tyas jadi belum tahu kapan ke sana. Baru kemungkinan minggu depan," tuturnya.
"Saya sama Tyas satu pengacara kan," bebernya.
Hal berbeda diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko .
Menurutnya dalam waktu dekat keenam nama artis itu bakal diperiksa penyidik di Mapolda Jatim.
"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.
Gisella Anastasi dan Tyas Mirasih harus memberikan keterangan ke Polda Jawa Timur karena keduanya pernah mengendorse jasa penjualan tiket online Tiketkekinian.
Tiketkekinian diketahui melakukan pelanggaran pembobolan kartu kredit milik customernya. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dengan memanggil beberapa pihak terkait.
Ada 6 Artis Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Tak hanya Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih, ada 6 nama lain yang terseret kasus pembobolan kartu kredit.
Diantaranya Boy William dan Jessica Iskandar disebut dalam kasus pembobolan kartu kredit.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, selama menjalankan bisnis lancung itu, ternyata para pelaku pembobolan kartu kredit.melibatkan enam nama orang publik figur dari kalangan artis.
Diantaranya, berinisial, TM, BW, AW, JI, GA, dan RS. Mereka diduga terlibat sebagai artis endorsement.
Meski polisi hanya menyebutkan inisial para artis tersebut, namun foto-foto mereka tetap ditunjukkan ke wartawan.
Di antaranya Tyas Mirasih, Boy William, Awkarin, Jessica Iskandar, Gisella Anastasia, Ruth Stefanie.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis terlibat dalam sebagai endorsement jasa penjualan tiket travel yang dikelola tiga orang pelaku.
Para artis yang terikat kerja sama dalam endorsement jasa travel yang dikelola para pelaku, mereka diminta mempromosikan agen travel milik pelaku bernama @tiketkekinian, melalui akun media sosial; Instagram (IG) pribadi para artis.
Modus
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit atau Carding, Kamis (27/2/2020).
Tiga orang yang dikeler polisi berinisial SC, MFD, dan MD.
SC, MFD dan MD mengunakan modus yang boleh dikata nekat.
Mereka menyediakan sebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa lewat akun media sosial Instagram.
Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan hotel.
Namun, para pelaku itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut, dengan cara ilegal yakni memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.
Dan mereka telah beroperasi selama kurun waktu setahun, sejak Februari 2019.
"Bisnis travel ini menawarkan promo nasional dan luar. Dibuka malalui tiketkekinian. Ini ada diskon murah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Ruang Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Ketiga tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda. SC dan MFD diringkus di sebuah kawasan di Jakarta, sedangkan MD diringkus di Pulau Bali.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, peran masing-masing pelaku berbeda-beda.
SG dan MFD berperan sebagai pemilik agen travel yang menjual tiket maskapai atau kamar hotel hasil kejahatan carding.
Sedangkan, MD merupakan eksekutor yang melakukan pembelian tiket maskapai dan kamar hotel yang pembayarannya menggunakan data kartu kredit milik orang lain atau Carding.
"Mereka beda perannya ini," tuturnya.